in ,

FTS: Penggunaan Kripto untuk Transaksi Internasional

FTS: Penggunaan Kripto
FOTO: IST

Pajak.com, Rusia – Federal Tax Service (FTS) sebagai otoritas pajak Rusia telah bergabung dalam diskusi panas regulasi kripto dengan proposisi yang tidak terduga, yakni merekomendasikan perusahaan Rusia menggunakan mata uang digital atau kripto—dalam hal ini Bitcoin—sebagai metode pembayaran saat bertransaksi secara internasional.

Dikutip dari surat kabar lokal Izvestia, Rabu waktu setempat (20/4), FTS mengusulkan bahwa badan hukum di negara itu harus dapat menerima bitcoin dan cryptocurrency lainnya sebagai pembayaran dalam kontrak perdagangan luar negeri.

Rekomendasi ini muncul sebagai komentar setelah Kementerian Keuangan Rusia menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) berjudul “On Digital Currency” (juga dikenal sebagai Crypto Bill) pada 8 April lalu, yang juga membahas penambangan bitcoin.

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT

Undang-undang ini akan memungkinkan entitas perusahaan untuk menerima bitcoin sebagai alat pembayaran untuk barang, pekerjaan, dan jasa dalam perdagangan luar negeri. Dalam sambutannya, badan fiskal itu mengusulkan untuk membiarkan perusahaan Rusia menggunakan kripto untuk operasi tertentu.

“Entitas perusahaan diperbolehkan untuk membayar barang dan jasa sesuai dengan kontrak perdagangan luar negeri dan menerima pendapatan dari entitas asing dalam mata uang digital,” tulis FTS dalam pernyataannya tersebut.

Inisiatif ini, menurut mereka, secara fundamental dapat mengubah semangat kerangka kerja yang diusulkan sebelumnya yang mengecualikan peran mata uang digital selain dari aset investasi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Ketentuan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *