in ,

FTS: Penggunaan Kripto untuk Transaksi Internasional

FTS mengusulkan untuk bertindak atas reservasi ini untuk mendiversifikasi opsi pembayaran yang tersedia bagi perusahaan Rusia yang terlibat dalam perdagangan internasional, di tengah sanksi keuangan berat yang dikenakan pada negara tersebut.

Masih berdasarkan pernyataan tersebut, FTS juga menetapkan perusahaan akan diminta untuk membeli dan menjual mata uang digital melalui dompet kripto yang diatur dan platform pertukaran. Komentar-komentar tersebut bukan sekadar saran, melainkan pedoman untuk menyikapi pendapat hukum (legalese) yang dirinci dalam RUU tersebut.

Menurut RUU versi modifikasi yang diperoleh Izvestia; reservasi (persyaratan) terkandung dalam larangan bitcoin untuk penggunaan pembayaran terhadap barang, pekerjaan, atau jasa. Peluang yang tersedia untuk meniadakan larangan ini adalah klausul yang menyatakan larangan itu telah sah—kecuali ditentukan lain oleh undang-undang ini.

Baca Juga  MK Tolak Permohonan Penghapusan Sanksi Penjara bagi Wajib Pajak yang Lalai Lapor SPT

Sementara untuk menanggapi catatan umpan balik FTS, Kementerian Keuangan Rusia meninggalkan tanda “mendukung sebagian”, yang bermakna bahwa masalah tersebut memerlukan pertimbangan dan diskusi lebih lanjut. Sebelumnya diberitakan, Kementerian Keuangan Rusia telah mengirimkan RUU itu ke pemerintah untuk disetujui.

Sepekan kemudian, Presiden Kamar Dagang dan Industri Rusia menyerukan untuk berkolaborasi dengan negara-negara Afrika untuk memungkinkan penyelesaian lintas batas dalam mata uang digital kripto dan bank sentral (CBDCs).

Ditulis oleh

Baca Juga  Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengembalian Pajak dalam Rangka Impor

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *