Pajak.com, Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan, total pendapatan BUMN sepanjang tahun 2021 tercatat sebesar Rp 1.983 triliun. Kinerja keuangan ini berdampak positif terhadap kontribusi BUMN kepada negara berupa pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga dividen secara konsolidasi mencapai Rp 371 triliun.
“Kinerja keuangan BUMN sepanjang 2021 tercatat cukup menggembirakan. Total pendapatan BUMN Rp 1.983 triliun atau setara 99 persen dari pendapatan APBN,” ungkap Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Gedung DPR dan juga disiarkan secara virtual, dikutip Pajak.com (7/6).
Ia mengapresiasi Komisi VI DPR yang telah mendukung konsolidasi BUMN, dari 108 BUMN menjadi 41 BUMN. Atas dukungan itu, laba BUMN menjadi Rp 126 triliun di tahun 2021. Secara detail, laba disumbang oleh beberapa sektor utama, yaitu jasa keuangan (Rp 75 triliun), telekomunikasi (Rp 34 triliun), dan pertambangan (Rp 14 triliun).
“Laba 2021 dibandingkan tahun sebelumnya, yang tadinya Rp 13 triliun, sekarang dengan segala efisiensi dan perbaikan model bisnis, menjadi Rp 126 triliun,” ungkap Erick.
Dengan pencapaian itu, ia mengajukan penambahan anggaran Kementerian BUMN untuk 2023 sebesar Rp 79,7 miliar atau menjadi Rp 311 miliar dari sebelumnya Rp 232 miliar. Menurut Erick, pagu indikatif yang diberikan kepada Kementerian BUMN menjadi yang terkecil dibandingkan seluruh kementerian. Di sisi lain, ia memastikan, Kementerian BUMN akan tetap bekerja secara efisien dan kalkulatif.
Comments