in ,

Ekonomi Kreatif Mampu Jadi Lokomotif Pembangunan

Ekonomi Kreatif Mampu Jadi Lokomotif Pembangunan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, sektor ekonomi kreatif mampu menjadi lokomotif pembangunan melalui sinergi dengan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar bisa memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) khususnya dari sektor perpajakan.

Menurutnya, pelaku UMKM merupakan pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi bangsa, karena memberikan kontribusi sebesar 60 persen terhadap perekonomian nasional, dan sektor perpajakan menyumbang sekitar 85 persen terhadap pembiayaan perekonomian Indonesia.

“Oleh karenanya, saya meyakini jika ada sinergi antara pelaku UMKM dengan perpajakan, sektor ekonomi ini mampu menjadi lokomotif pembangunan bangsa,” ungkapnya dalam webinar “Sosialiasi Pajak dan UMKM Pekan Raya Perpajakan 2021”, Rabu (14/07).

Baca Juga  57 Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

Ia menambahkan, hal tersebut didasarkan pada Data Statistik Indikator Makro Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang menunjukkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional terus meningkat dari Rp 526 triliun di tahun 2010, menjadi Rp 989 triliun pada tahun 2017. Sementara pada tahun 2019, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp 1,105 triliun terhadap PDB Indonesia. hal ini menempatkan Indonesia pada posisi ketiga setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Ditulis oleh

Baca Juga  DJP Berwenang Lakukan Pemeriksaan Pajak Tujuan Lain, Apa Itu?

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *