in ,

DPR-Pemerintah Sepakat Rasio Pajak Hingga 10 Persen

“Dengan dinamika seperti ini, kalau dibuka ke bawah kembali 9,3 persen, kami berterima kasih karena mencerminkan hal tersebut. Dan kalau buka 9,59 persen ke atas, mencapai 10 persen, mencerminkan implementasi dari UU HPP (Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan) dan optimisme pemulihan ekonomi yang semakin membaik. Dengan demikian, kami dari pemerintah dapat menerima keputusan tersebut,” kata Febrio.

Ia mengungkapkan, target rasio pajak pada tahun 2023 juga tidak terlepas dari besarnya penerimaan perpajakan pada tahun 2022 yang diperkirakan sebesar Rp 1.784 triliun atau tumbuh 15,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Prediksi penerimaan itu melampaui target APBN 2022 sebesar Rp 1.510 triliun karena didorong oleh peningkatan harga komoditas global. Adapun penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.784 triliun terdiri dari penerimaan pajak Rp 1.485 triliun serta bea dan cukai Rp 299 triliun.

Baca Juga  Kurs Pajak 28 Februari – 5 Maret 2024

“Sebelum pandemi 2022, rata-rata pertumbuhan perpajakan 2017-2019 tumbuh 6,5 persen. Tahun 2018 perpajakan tumbuh 13 persen disebabkan harga komoditas membaik (commodity boom),” tambah Febrio.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menegaskan, proyeksi penerimaan perpajakan pada tahun 2023 sebesar Rp 1.978 triliun merupakan hasil kesepakatan antara DPR dan pemerintah dalam pembahasan awal menuju pembahasan Rancangan APBN 2023 nantinya. Adapun jenis pajak yang berkontribusi terbesar di 2023 diproyeksi sama seperti tahun sebelumnya, yaitu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

“Melalui basis pajak yang lebih tinggi, pemberian insentif pajak juga selektif (diberikan) hanya pada sektor yang mendukung pertumbuhan dan kemudahan investasi,” kata Neil.

Baca Juga  KPP Bonjer Dua Adakan Layanan SPT di Universitas Esa Unggul

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *