in ,

DPR Dukung Pemerintah Lawan Praktik Penggelapan Pajak

Ecky menyampaikan, ada ribuan perusahaan di Indonesia termasuk perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia selama bertahun-tahun, tapi tidak bayar pajak karena mengaku rugi dan melakukan transfer pricing. Ia berharap, pemerintah harus bisa mencegah dan mengatasi praktik tersebut.

Di sisi lain, Ecky mengatakan bahwa fraksinya menolak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan mendorong agar tarif PPN setinggi-tingginya 10 persen. Menurut dia, kenaikan tarif PPN tidak hanya melemahkan daya beli masyarakat, tetapi juga akan meningkatkan tekanan bagi industri. Dengan kata lain, hal ini akan kontraproduktif dengan rencana pemulihan ekonomi nasional karena sumber PPN terbesar berasal dari dalam negeri seperti konsumsi masyarakat dan PPN impor yang merupakan konsumsi bahan modal dan bahan baku bagi industri.

Baca Juga  PNS Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Terapkan Skema Tabungan Pajak

“Fraksi kami juga menolak rencana pemerintah tentang pengenaan PPN pada draf RUU KUP pada sejumlah barang/jasa seperti jasa pendidikan, kesehatan hingga jasa kesenian, karena berpotensi menambah beban masyarakat berpendapatan rendah,” kata Ecky.

Tak hanya itu, Ecky juga menyampaikan, fraksinya juga menolak pasal-pasal terkait dengan tax amnesty jilid kedua dan/atau sunset policy karena hanya akan membuka ruang ketidakpatuhan bagi Wajib Pajak.

Ecky mengatakan, Fraksi PKS juga mengusulkan dan memperjuangkan kebijakan tentang omzet/penghasilan bruto Wajib Pajak pelaku UMKM yang tidak dikenakan pajak penghasilan final ditingkatkan hingga mencapai Rp 1 miliar. Kemudian, PKS juga mengajukan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) hingga Rp 8 juta.

Baca Juga  KP2KP dan BAZNAS Edukasi Syarat Zakat sebagai Pengurang Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *