in ,

DJP Siarkan Hari Pajak dan Reformasi Perpajakan

“Jadi ketika berkomitmen untuk to do right, and then you will get paid more. Artinya, itu adalah pemikiran yang sangat logical waktu itu sehingga kami perketat integritasnya, profesionalismenya kami tingkatkan, dan ketika kita bicara profesional ‘you did good, you also paid good’. Jadi ketika bekerja dengan baik, kita mendapatkan pembayaran yang lebih baik. Apalagi sekarang sudah ada pengawasan internalnya, ada KITSDA, di KPP ada UKI (Unit Kepatuhan Internal) sehingga ini menjadi paket yang lengkap,” jelasnya.

Pada akhirnya, Ewie mengatakan kalau reformasi perpajakan merupakan proses yang terus berkelanjutan, dan DJP terus melakukan perubahan-perubahan ke arah yang lebih baik. Ia pun menyadari, DJP merupakan instansi yang sangat dibutuhkan oleh negara untuk mengawal keberlangsungan APBN, sehingga reformasi terus dibutuhkan karena bertujuan untuk menyukseskan DJP sebagai pengumpul penerimaan pajak.

Baca Juga  Daftar Gaji PPPK 2024 dan Skema Penghitungan Pajaknya

“Apa pun yang kami lakukan dari sisi SDM, IT, database, organisasi dan peraturan-peraturannya itu semua ditujukan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya untuk para stakeholder. Untuk itu, mari kita sukseskan reformasi perpajakan, karena di tahun 2023 kita akan mempunyai sistem yang baru, sistem yang sophisticated yang sekali lagi ditujukan untuk memudahkan stakeholder juga memberikan kemudahan bagi pegawai DJP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” pungkas Ewie.  

Ditulis oleh

Baca Juga  Bea Cukai: Penerima Fasilitas Kepabeanan Berkontribusi ke Penerimaan Pajak Rp 121,63 T

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *