in ,

Diskon Pajak Kendaraan, Jaga Momentum Pemulihan

Pemulihan Ekonomi

Sebab tujuan kebijakan ini adalah mempercepat pertumbuhan penjualan kendaraan mobil yang sebenarnya mulai bangkit sejak bulan Juli 2020 lalu. Diskon pajak juga berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah konsumsi rumah tangga kelas menengah, dan menjaga momentum pemulihan.

“Diskon pajak kendaraan bermotor diberikan untuk mempercepat laju pemulihan ekonomi. Rilis pertumbuhan ekonomi Q4-2020 pada 5 Februari 2021 yang lalu mengkonfirmasi tren pemulihan ekonomi yang semakin nyata. Pertumbuhan ekonomi terus membaik, dari -5,32 persen di Q2-2020 meningkat menjadi -3,49 persen di Q3-2020 dan terus meningkat menjadi -2,19 persen di Q4-2020,” sebut Sri Mulyani.

Dari sisi produksi, insentif ini akan memperkuat pemulihan ekonomi sektor-sektor strategis domestik. Apalagi semua sektor ekonomi telah mengalami pemulihan. Diantaranya, sektor industri pengolahan dan perdagangan sudah membaik dengan bertumbuh 32,8 persen, industri pengolahan pulih dari -6,18 persen di Q2-2020 menjadi -3,14 persen di Q4-2020.

Baca Juga  15 Rencana Aksi BEPS Inclusive Framework Cegah Penghindaran Pajak

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menyambut baik kebijakan diskon kendaraan ini. Akan tetapi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, terutama soal menurunya penerimaan pajak dari kendaraan bermotor.

“Bagaimanapun juga penerimaan pajak dari kendaraan bermotor sangat penting untuk menambal pendapatan negara,” kata Bhima kepada Pajak.com, melalui telepon, Sabtu Pagi (13/2).

Selain itu, perlu diperhatikan pula soal kondisi lembaga pembiayaan atau leasing yang tengah menghadapi risiko kredit macet, sehingga mereka memperketat calon debitur. Kebijakan pemberian diskon kendaraan belum tentu menarik konsumen.

“Kredit kendaraan bermotor secara bunga juga masih tinggi diatas 10-15 persen. Konteks kendaraan bermotor beda dengan KPR (kredit kepemilikan rumah), karena barang bergerak  maka leasing akan sangat hati hati untuk salurkan pinjaman dan akibatnya bunga kredit maupun DP jadi mahal,” kata Bhima.

Baca Juga  Peran Pajak Dalam Menyukseskan SDGs 8

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *