in ,

Banding ditolak, Shakira Hadapi Pengadilan Pajak

Namun, inti dari perselisihan hukum adalah pertanyaan tentang tempat tinggal penyanyi itu. Jaksa menuduhnya sebagian besar tinggal di Spanyol meskipun memiliki kediaman resmi di Bahama. Dalam keputusannya yang dikeluarkan Kamis lalu itu, pengadilan Spanyol mengatakan bukti menunjukkan Shakira adalah “penduduk tetap di Spanyol”.

Hal itu juga menguatkan bahwa tidak ada cukup dokumentasi untuk membuktikan tempat tinggalnya untuk keperluan pajak di negara lain. Ketetapan pengadilan ini juga menguatkan putusan Juli lalu saat Hakim Spanyol Marco Juberías menulis bahwa penyelidikannya selama tiga tahun menemukan ada bukti kriminalitas yang cukup untuk kasus itu diadili.

Perusahaan publicist Shakira mengklaim, mereka telah membayar 14,5 juta euro kepada otoritas pajak Spanyol—ditambah tiga juta euro lainnya untuk pembayaran bunga—tetapi langkah itu tidak menutup kemungkinan persidangan.

Baca Juga  Penerimaan Pajak Digital Capai Rp 22,179 T, Berikut Rinciannya

“Perilaku Shakira tentang masalah pajak selalu sempurna di semua negara tempat dia harus membayar pajak, dan dia telah memercayai dan mengikuti dengan setia rekomendasi dari spesialis dan penasihat (pajak) terbaik,” kata perusahaan humas Shakira dalam sebuah pernyataan.

Shakira berujar, tim pembelanya akan terus menyatakan dirinya tidak bersalah dengan argumen hukum yang kuat, bukti yang dapat diverifikasi dan laporan ahli, termasuk dari seorang profesor dan hakim mahkamah agung. Dengan terus bergulirnya kasus ini hingga ke pengadilan, Shakira bakal menghadapi kemungkinan denda dan hukuman penjara, jika terbukti bersalah karena penggelapan pajak. Namun, hakim dapat membebaskan waktu penjara untuk pelanggar pertama kali jika mereka dijatuhi hukuman kurang dari dua tahun di balik jeruji besi.

Baca Juga  Kanwil DJP Jaksus Edukasi Atlet “e-sport” untuk Sadar Pajak

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *