in ,

Banding ditolak, Shakira Hadapi Pengadilan Pajak

Banding ditolak
FOTO: IST

Pajak.com, Barcelona – Pengadilan Barcelona telah menolak permohonan banding penyanyi asal Kolumbia bernama lengkap Shakira Isabel Mebarak Ripoll. Dengan ketetapan tersebut, maka akan membuka jalan bagi persidangan untuk mengadili penyanyi “Hips Don’t Lie” itu. Keputusan baru itu merupakan pengesahan dari putusan pengadilan sebelumnya yang dikeluarkan pada Juli 2021.

Hal ini sekaligus meratifikasi keputusan hakim sebelumnya yang menyimpulkan ada cukup bukti untuk menunjukkan bintang pop itu mungkin telah melakukan penghindaran pajak kepada negara itu, sebagaimana terungkap dalam sebuah dokumen Pengadilan Barcelona, Spanyol, pada Kamis waktu setempat.

Dengan keputusan pengadilan Barcelona itu, jaksa penuntut negara harus mengajukan tuduhan secara resmi terhadap penyanyi tersebut dan menetapkan tanggal. Dalam sebuah pernyataan, pasangan bek Barcelona Gerard Piqué ini mengatakan, putusan itu tidak menilai apakah dia telah melakukan kejahatan atau menolak argumen yang diajukan oleh pembela, melainkan memanggil kedua belah pihak untuk mengajukan kasus mereka.

Baca Juga  IKAPRAMA Bantu Wajib Pajak Terhindar dari Sanksi Keterlambatan SPT

Kasus ini pertama kali menjadi berita utama pada Desember 2018 setelah jaksa Spanyol mendakwa penyanyi tersebut karena gagal membayar pajak sebesar 14,5 juta euro atau sekitar Rp 226,25 miliar atas pendapatan yang diperoleh antara 2012 dan 2014.

Mereka berpendapat Shakira tinggal di Catalonia bagian utara Spanyol selama tahun-tahun itu, meskipun ia mengklaim pindah ke Spanyol pada 2015 silam dan telah memenuhi semua kewajiban pajaknya sejak saat itu. Penyanyi berusia 45 tahun itu pun membantah melakukan kesalahan ketika dia bersaksi pada Juni 2019.

Ditulis oleh

Baca Juga  Hal yang Perlu Diperhatikan saat Bayar Pajak Lewat Loket/“Teller”

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *