in ,

Arinal Ajak BUMDes Tingkatkan Penerimaan Pajak

bumdes tingkatkan penerimaan pajak
FOTO : IST

Arinal Ajak BUMDes Tingkatkan Penerimaan Pajak

Pajak.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk turut meningkatkan penerimaan pajak di desa, dengan mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui e-Samdes. Melalui upaya ini, Arinal meyakini pendapatan asli daerah Provinsi Lampung melalui sektor pajak pun bakal ikut terdongkrak.

“Dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor, maka perlu dilaksanakan peningkatan pelayanan serta pengembangan dan perluasan pelayanan terhadap masyarakat, untuk mewujudkan Wajib Pajak yang optimal,” kata Arinal saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama tahap III pembayaran PKB melalui BUMDes, di Balai Keratun, Bandarlampung, Lampung, dikutip Pajak.com, Kamis (17/11).

Menurutnya, upaya yang dilakukan melalui pemberdayaan BUMDes dan  aplikasi E-Samdes ini dapat semakin mendekatkan layanan PKB kepada Wajib Pajak yang berada di pedesaan. Dengan begitu, masyarakat di pedesaan akan semakin mudah untuk melakukan pembayaran pajak di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga  KP2KP Ranai: Setiap Transaksi di Proyek Swakelola Dipungut PPN

Dalam paparannya, Arinal mengemukakan bahwa pajak merupakan salah satu dana yang dikumpulkan untuk membangun Lampung dan juga berkontribusi untuk kepentingan nasional, bukan kepentingan pribadi. Sebagai langkah nyata, lanjutnya, Pemprov Lampung telah mengembangkan inovasi pelayanan pembayaran PKB dengan aplikasi E-Samdes.

“Sebagai langkah nyata, pada 2021 pemerintah Provinsi Lampung telah mengembangkan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BUMDes dengan aplikasi e-Samdes, hal ini juga selaras dengan program kerja kami, yakni Smart Village yang terintegrasi ditingkat desa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Adi Erlansyah mengungkapkan, untuk semakin mengoptimalkan program ini, telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tahap III antara Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung; bersama Polda Lampung, Jasa Raharja, Bank Lampung, dan perwakilan Bumdes se-Lampung.

Baca Juga  Bayar PBB Tepat Waktu di Sukabumi, Berpeluang Umrah Gratis

Adi menjelaskan, pada tahap pertama pihaknya telah bekerja sama dengan 26 BUMDes, tahap II sebanyak 142 BUMDes, dan pada tahap III sebanyak 109 BUMDes, sehingga total jumlah BUMDes yang telah bekerja sama untuk pembayaran PKB sebanyak 277 BUMDes.

Sementara itu Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menambahkan, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak, maka perlu juga dilakukan perluasan dan peningkatan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, serta pengesahan STNK melalui BUMDes dengan menggunakan Aplikasi E-Samdes dan LSmart.

“Dengan layanan ini, diharapkan dapat memberikan peningkatan dan perluasan pelayanan publik yang lebih prima, serta dapat mencegah penyimpangan dan praktek-praktek transaksional seperti percaloan dan lain sebagainya, karena dilakukan langsung oleh petugas dan masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga  Ketentuan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *