in ,

Wamendag: Bursa Kripto Bakal Diresmikan di tahun 2021

Melihat perkembangan itu, pemerintah akan segera mengatur perdagangan aset kripto, misalnya rencana pendirian bursa kripto dan regulasi. Menurut Jerry, hal itu dilakukan karena agar menjadi sarana perlindungan para pelaku perdagangan ini.

“Saat ini Kemendag melalui Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) sedang menggodok rencana pendirian bursa kripto. Direncanakan bursa ini bisa berdiri pada semester kedua tahun ini. Jika mulus, maka bursa akan menjadi sarana bagi perdagangan resmi. Saat ini Bappebti baru mengatur jenis-jenis asset crypto yang bisa diperdagangkan di Indonesia yang jumlahnya sekitar 229,” jelasnya.

Kemudian, infrastruktur perdagangan yang jelas akan menjadi sarana bagi para investor agar aset dan arus keuangan mereka dianggap legal untuk negara. Seperti diketahui, Indonesia menerapkan aturan ketat bagi pengawasan keuangan dan jasa keuangan.

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

“Artinya, uang dan segala asset harus bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, sumber maupun penggunaannya harus jelas. Ini untuk menghindari dugaan pencucian uang, pendanaan terorisme dan lain-lain. Semua belajar dari perdagangan di berbagai komoditas yang memang terbuka bagi adanya pelanggaran satu pihak kepada pihak lain,” jelasnya.

Jerry memandang, aturan perdagangan aset kripto juga berguna bagi instrumen maupun indikator dalam pengelolaan fiskal dan moneter. Artinya, komoditas ini dapat menghasilkan potensi penerimaan pajak yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat secara umum.

“Kalau ini terwujud, Indonesia adalah negara pertama yang mengatur perdagangan kripto,” tambah Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia ini.

Ditulis oleh

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *