in ,

Tokocrypto: Jumlah Investor Kripto Naik Setiap Pekan

Terlebih saat ini regulasi aset kripto di Indonesia sudah diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Indonesia juga akan segera memiliki bursa kripto yang akan semakin melindungi investor. Sehingga kemungkinan investor kripto di Indonesia tak terpengaruh oleh gonjang-ganjing kebijakan dunia.

“Dan kami percaya bahwa bersama dengan pemerintah, asosiasi, dan platform exchange aset kripto yang sudah terdaftar resmi akan mendorong industri aset kripto ini terus tumbuh, adapun misalkan nanti akan ada kebijakan atau aturan baru di kemudian hari,” kata Rieka.

Demi membangun ekosistem kripto yang sehat, Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) telah mengusulkan pengenaan tarif pajak penghasilan (PPh) final 0,05 persen atau setengah dari PPh final di capital market.

“Kami menyambut baik kebijakan perpajakan. Artinya ekosistem aset kripto dapat berkontribusi positif terhadap negara dan lebih menguatkan lagi keberadaan industri aset kripto di Indonesia. Pengenaan pajak akan meningkatkan legitimasi industri maupun instrumen investasi aset kriptonya yang legit dan diakui. Tetapi kami juga berharap pengenaan pajak perlu dikaji mendalam. Jangan sampai justru akan menghambat berkembangan industri aset kripto yang sedang tumbuh,” kata Ketua Umum Aspakrindo Teguh Harmanda.

Baca Juga  OJK: Bursa Karbon Indonesia Terbesar di ASEAN

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *