in ,

TaxPrime: Tiga Faktor Penting Tingkatkan Investasi Energi

Partner TaxPrime Aries Prasetyo mengapresiasi, secara umum saat ini pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas dan kemudahan dalam berusaha, sehingga sangatlah beralasan bila indoensia menjadi tujuan investasi yang sangat menarik.

“Faktor pendukung lainnya berupa, ketersediaan pasokan energi listrik yang cukup, SDA (sumber daya alam) yang berlimpah, dan SDM (sumber daya manusia) yang memadai merupakan poin penting yang harus dipertimbangkan oleh investor sebelum berinvestasi,” kata Aries.

Ia menyebutkan, fasilitas kemudahan investasi dapat dibagi menjadi tiga fase. Pertama, saat investasi itu harus melewati Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS-RB)

untuk mendapatkan izin usaha. Syukurnya, OSS –RB kini memudahkan perizinan dan sudah terintegrasi dengan beberapa fasilitas perpajakan.

Baca Juga  Moody’s: Indonesia Negara Layak Tujuan Investasi

Kedua, fase konstruksi atau pembangunan. Dengan diperolehnya suatu master list dari kementerian investasi /BKPM, maka penggunaan mesin atau peralatan dalam proses produksi yang diperoleh dari luar daerah pabeanan akan mendapatkan fasilitas berupa pembebasan bea masuk.

“Selain itu, pemasukan mesin dan peralatan luar daerah pabeanan tersebut DJP (Direktorat Jenderal Pajak) memberikan fasilitas pembebasan PPN (pajak pertambahan nilai) impor dan pembebasan PPh 22 impor,” tambah Aries.

Ketiga, fase produksi. Ia menjelaskan, fase ini banyak fasilitas yang dapat dimanfaatkan, khususnya untuk kawasan seperti kawasan tempat penimbunan berikat, kawasan ekonomi khusus (KEK), dan sebagainya.

“fasilitas itu sudah melekat di dalamnya, seperti penangguhan bea masuk, PPN tidak dipungut dan lain-lain. Di luar itu ada fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor, fasilitas WP risiko rendah, yaitu fasilitas yang diberikan untuk percepatan dalam pengembalian kelebihan pembayaran pajak. Ada juga fasilitas yang terkait tax holiday, tax allowance, super-deduction, SKB PPh (surat keterangan bebas pajak penghasilan) pasal 23, dan lainnya. Dari pemberian fasilitas tersebut diharapkan pengusaha dapat menekan pengeluaran secara maksimal. Sehingga efisiensi terhadap cash flow dapat tercapai,” jelas Aries.

Baca Juga  Definisi dan Keuntungan Reksa Dana Penyertaan Terbatas

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *