in ,

Pelarangan Kripto di Tiongkok Tak Pengaruhi Investor

Ia juga mengatakan, bahkan sejak tahun 2013, pemerintah Tiongkok sudah melarang bitcoin. Pada 2017, pemerintah Tiongkok juga pernah menutup bursa kripto lokal. Kemudian, di Juli 2018, People’s Bank of China mengatakan, ada sekitar 80 platform perdagangan kripto dan initial coin offering yang ditutup. Di tahun 2019, People’s Bank of China mengeluarkan pernyataan akan memblokir akses ke semua bursa kripto domestik dan asing serta situs web initial coin offering. 

Oscar mengakui, negara Tiongkok memang satu-satunya negara yang sangat keras terkait transaksi kripto. Namun, sekali lagi, hal ini tidak perlu dikhawatirkan, mengingat masih banyak negara lain yang justru mendukung pertumbuhan aset kripto termasuk Indonesia. Seperti diketahui, Indonesia memperbolehkan aset kripto menjadi suatu komoditas dan sudah resmi diatur dibawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

“Ekosistem Tiongkok dirancang tertutup, termasuk internet. Tiongkok memblokir Youtube, WhatsApp, Facebook, Google. Mereka menciptakan layanannya sendiri. Namun keempat layanan tersebut toh tetap berjaya sampai saat ini. Soal kripto, nyatanya masih ada negara lainnya yang mendukung pertumbuhan kripto, seperti El Salvador yang baru baru ini melegalkan bitcoin sebagai alat pembayaran, Honduras dan Guatemala yang sedang melirik pelegalan bitcoin sebagai alat pembayaran,” sebutnya.

Bahkan, parlemen Ukraina telah mengesahkan rancangan undang-undang yang melegalkan dan mengatur aset kripto. Kemudian, JP Morgan dan Bank of America resmi mendukung kripto, Paypal pun sudah berekspansi ke Inggris Raya untuk menyediakan layanan jual beli kripto.

“Kami masih optimistis terhadap kripto dan bitcoin. Karena apa? Negara-negara lain termasuk, negara barat, mendukung inovasi ini,” kata Oscar.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *