“Bila keseluruhan potensi ini dikembangkan secara komprehensif dalam satu ekosistem terintegrasi berbasis digital dari hulu ke hilir dan melibatkan stakeholders lintas sektor, maka kami yakini ekosistem ini dapat memberikan multiplier effect yang tinggi bagi perekonomian,” katanya.
Selain itu, pencapaian positif keuangan syariah Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19 juga dicatat kalangan internasional dan berhasil mempertahankan peringkat ke-2 dalam Islamic Finance Development Indicator 2021 yang dipublikasikan oleh Islamic Finance Development Report 2021.
Tidak hanya itu saja, arah pengembangan sektor keuangan syariah secara umum juga telah terangkum dalam Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025 (RP2SI) dan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2021-2025 untuk industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), serta Roadmap Pasar Modal Syariah 2020-2024 (RPMS) bagi sektor pasar modal yang merupakan terjemahan lebih detail dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025.
OJK mengharapkan laporan ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat masyarakat luas sekaligus meningkatkan semangat seluruh pihak dalam mendorong ketahanan dan daya saing keuangan syariah untuk mewujudkan cita-cita bersama agar Indonesia mampu menjadi pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Comments