in ,

OJK: Strategi Industri Keuangan Syariah di Masa Pandemi

“OJK terus mendorong penguatan posisi industri perbankan syariah di tengah persaingan perbankan melalui penerbitan berbagai ketentuan akselerasi transformasi digital disertai dengan sinergi perbankan,” tambahnya.

Ia melanjutkan, aset industri keuangan non-bank syariah tumbuh positif sebesar 3,90 persen (yoy) di tahun 2021. Sedangkan industri pasar modal syariah menunjukkan perkembangan yang positif yaitu nilai kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai Rp 3.983,65 triliun, meningkat sebesar 19,10 persen (yoy) di tahun 2021.

Untuk memperluas akses keuangan, Wimboh mengatakan bahwa khusus bagi masyarakat unbankable di sekitar pesantren, pihaknya juga terus mengembangkan lembaga pembiayaan mikro berbasis syariah yaitu Bank Wakaf Mikro (BWM) yang saat ini telah berdiri sebanyak 62 BWM dan tersebar di 20 provinsi di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Pilihan Instrumen Investasi yang Diproyeksi Tangguh di Tengah Gejolak Ekonomi

Menurutnya, ketahanan dan kinerja positif industri keuangan syariah harus terus dipertahankan, diantaranya dengan mengakselerasi program-program berupa pengembangan aktivitas keuangan sosial syariah melalui sinergi, inovasi, dan kolaborasi yang diwujudkan dalam pengembangan ekosistem rantai nilai halal.

Untuk mencapai hal itu, OJK aktif melakukan sinergi melalui berbagai program, antara lain Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. OJK melihat bahwa terdapat banyak sekali potensi di berbagai daerah yang belum tergarap dengan optimal, yang berpeluang dikembangkan melalui peran keuangan syariah berbasis industri halal, seperti di Sumatera Barat maupun Aceh, baik di sektor pariwisata, kuliner, fashion, maupun handicraft.

Ditulis oleh

Baca Juga  Syarat dan Cara Mengurus Perubahan HGB Jadi SHM

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *