in ,

OJK: Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Bertumbuh

sektor jasa keuangan stabil
FOTO : OJK

Pajak.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh hingga Januari 2022. Hal tecermin dari meningkatnya fungsi intermediasi di sektor perbankan dan industri keuangan nonbank (IKNB). Kendati demikian, ketahanan sektor jasa keuangan perlu tetap selalu dicermati, khususnya risiko kredit di tengah pemulihan ekonomi dan gejolak global.

“Nilai transaksi dan penghimpunan dana di pasar modal meningkat, sejalan dengan kerja pengawasan OJK, terkendalinya pandemi, pulihnya mobilitas dan meningkatnya kegiatan perekonomian. OJK juga melihat tekanan dari sisi perekonomian, baik domestik maupun global terpantau rendah seiring tekanan pada global supply chain yang mulai mereda,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, yang dikutip Pajak.com, (3/3).

Baca Juga  Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah

OJK mengelaborasi, ada sekitar enam indikator yang menggambarkan kestabilan dan pertumbuhan sektor jasa keuangan, pertama, profitabilitas dan efisiensi sektor keuangan dan pergerakan pasar keuangan yang relatif stabil, sejalan dengan tren historisnya.

“OJK mencatat, aktivitas perekonomian global semakin pulih meski sedikit tertahan imbas penyebaran COVID-19 varian Omicron yang ditandai indeks kepercayaan konsumen dan penjualan ritel yang melambat, walaupun masih di zona positif. Perekonomian global juga masih dibayangi oleh rencana normalisasi kebijakan moneter di AS (Amerika Serikat) yang cukup agresif dan gejolak akibat invasi Rusia ke Ukraina yang mendorong peningkatan harga komoditas,” ungkap Wimoh.

Kedua, kepercayaan investor dan terkendalinya penanganan kasus COVID-19 varian Omicron di Indonesia telah mendorong penguatan indeks harga saham gabungan (IHSG). Volatilitas di pasar keuangan domestik yang mulai mereda mendorong meningkatnya aktivitas investor asing di pasar saham maupun surat berharga negara (SBN) ditandai dengan kepemilikan asing yang meningkat.

Baca Juga  Keuntungan dan Risiko Investasi pada Deposito Valas

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *