in ,

BI: Bisnis Makanan Halal Menjanjikan Saat Pandemi

Artinya lembaga legal penyedia sertifikat halal juga harus dilibatkan dalam upaya ini. Dengan begitu, pasar halal food Indonesia dapat diperluas ke berbagai negara. Terlebih, saat ini Indonesia juga sudah mengekspor produk halal seperti makanan dan minuman, obat-obatan dan kosmetik, dan fesyen.

“Di tengah pandemi ini, makanan halal ini menjadi peluang yang sangat menjanjikan, yang masuk dalam tiga strategi BI untuk memacu ekonomi tetap on the track yakni UMKM, digitalisasi ekonomi dan ekonomi syariah,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi juga sempat mengatakan bahwa saat ini pemerintah gencar untuk mengembangkan kawasan industri halal. Akan tetapi, masih banyak produk halal Indonesia yang diekspor ke luar negeri tidak tercatat secara khusus sebagai produk halal.

Baca Juga  Jokowi Tinjau Smelter Grade Alumina Refinery untuk Hilirisasi Bauksit

Oleh karena itu, pemerintah meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mempercepat proses kodifikasi produk halal.

“Wapres meminta Kemenkeu dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerjasama dengan BPJPH melakukan kodifikasi produk halal Indonesia yang diekspor ke luar negeri terutama yang berbasis makanan dicatat secara khusus sebagai produk halal,” katanya, Rabu (30/06).

Masduki melanjutkan bahwa kodifikasi produk halal tersebut bertujuan agar produk-produk halal Indonesia tercatat dengan baik, terlebih produk halal Indonesia yang di ekspor keluar negeri jumlahnya terbilang sangat besar.

Ditulis oleh

Baca Juga  Navigasi Keuangan Keluarga di Era Kenaikan Harga Pangan

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *