in ,

Bank Hana Salurkan Rp 100 Miliar untuk “Underbanked”

Bank Hana Kucurkan Rp 100 Miliar untuk “Underbanked”
FOTO: Dok. Bank Hana

Pajak.com, Jakarta – PT Bank KEB Hana Indonesia (Bank Hana) dan PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar) melakukan peresmian simbolis kerja sama loan channeling sebesar Rp 100 miliar. Dana ini akan disalurkan kepada pengguna dengan keterbatasan akses layanan keuangan (underbanked) yang butuh pinjaman cepat jangka pendek.

Kerja sama yang telah berjalan sejak September 2020 ini merupakan bukti bahwa kolaborasi antara korporasi dengan fintech company (financial technology), khususnya peer-to-peer (P2P), dapat membantu inklusi keuangan masyarakat di tengah pandemi.

Chief Consumer Banking Officer Bank Hana Anton Hermawan mengungkapkan, kolaborasi dengan perusahaan P2P Lending jadi momentum bagi korporasi menjawab tantangan perbankan konvensional, dalam menjangkau underbanked dan underserved. Mereka adalah kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan akses, serta belum terjangkau oleh layanan keuangan konvensional.

Baca Juga  Definisi dan Keuntungan Reksa Dana Penyertaan Terbatas

“Kami optimistis penyaluran dana dapat dimanfaatkan oleh pengguna yang benar-benar membutuhkannya. Kemitraan dengan fintech P2P Lending merupakan bisnis model baru bagi bank, oleh karenanya prinsip kehati-hatian dalam pemberian pinjaman perlu diterapkan dengan lebih ketat,” ujarnya.

Anton mengemukakan, sejak awal kemunculannya di 2016, industri fintech membantu inklusi keuangan di Indonesia dengan melayani lebih banyak masyarakat yang sebelumnya tidak tersentuh oleh layanan keuangan formal.

Menurut Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK pada 2019, tingkat inklusi keuangan Indonesia pada 2019 mencapai 76,19 persen, meningkat cukup pesat sejak kebangkitan fintech bila dibandingkan dengan 2017 saat tingkat inklusi keuangan hanya kurang dari 50 persen.

Baca Juga  Insight Investments: Tren Anak Muda Pilih Investasi Reksa Dana Berbasis ESG

Anton menilai, rekam jejak yang baik serta integritas yang tinggi dari Kredit Pintar dalam pemrosesan pinjaman mulai dari pengajuan hingga persetujuan, menjadi salah satu alasan pihaknya menyambut baik dan mendukung kerja sama ini.

Direktur Kredit Pintar Wisely Wijaya menyatakan, kolaborasi dengan Bank Hana merupakan perwujudan kepercayaan akan kinerja perusahaan dalam menyediakan akses mudah untuk pinjaman jangka pendek.

“Kami yakin bahwa pinjaman sebesar Rp 100 miliar ini akan mampu menjangkau masyarakat yang sungguh-sungguh membutuhkannya,” pungkas Wisely.

Ditulis oleh

Baca Juga  Investasi Berbasis Syariah, Kenali Definisi dan Jenis Sukuk

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *