in ,

INDEF: Perlu Peran “Fintech” untuk Pulihkan Ekonomi

INDEF Perlu Peran “Fintech” untuk Pulihkan Ekonomi
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan pemerintah memerlukan dukungan lintas-sektor. Salah satunya sektor jasa keuangan nonbank seperti finansial technology (fintech). Ekonom dan Peneliti INDEF Amartha, Bhima Yudhistira memaparkan, ada tiga peran fintech yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku pengusaha fintech untuk membantu pemulihan ekonomi nasional, yaitu fokus menumbuhkan literasi finansial, the internet of cash, dan melakukan lebih banyak sinergi dengan perusahaan non-fintech. Apalagi, prospek ekonomi Indonesia di tahun 2021 tahun 2021 ini masih dalam bayang-bayang pandemi virus korona.

“Tahun 2021 sebenarnya masih banyak pengusaha yang masih mix,” kata Bhima Dalam siaran pers hasil diskusi daring tentang ekonomi makro yang dipublikasikan Amartha Mikro Fintek (Amartha) Sabtu, (6/3/21). Seperti diketahui, pandemi virus korona yang menjangkit masyarakat Indonesia selama satu tahun terakhir berdampak pada banyak sektor, terutama ekonomi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia dari kuartal I – III mengalami kontraksi sebesar minus 2.03 persen year on year (YoY).  Menurut Bhima, salah satu yang menyebabkan ekonomi Indonesia minus dua persen adalah karena orang menahan diri atau orang mengurangi belanja mereka. Meskipun demikian, sejak bulan Agustus hingga Desember, Bhima melihat adanya euforia belanja masyarakat yang dibuktikan dengan data kepercayaan konsumen yang mengalami kenaikan.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

“Pengusaha yang bergerak di digitallah yang relatif survive dan ada penambahan demand di tengah penurunan ekonomi di tahun 2020. Bhima membeberkan, ada tiga sektor lapangan usaha yang mengalami pertumbuhan di tengah pandemi, yaitu informasi dan komunikasi 10,58 persen, jasa keuangan dan asuransi 3,25 persen, dan pertanian sebesar 1,75 persen. Dengan demikian, ketiga sektor ini dapat dioptimalkan dengan baik, terutama perpaduan antara informasi dan komunikasi dengan jasa keuangan, yang mana kini dikenal sebagai fintech.

“Sekarang kalau kita melihat hanya 14 persen UMKM yang gabung ke platform digital. Sebenarnya 86 persen itu masih banyak yang melakukan transaksi secara fisik. Jadi ini momentum untuk UMKM yang mayoritas generasi X dan boomer untuk menjalankan bisnis secara digital. Mereka mulai diajarin sama anaknya bagaimana caranya menggunakan smartphone yang baik, bagaimana bikin pinjaman di fintech tapi ke fintech yang responsible dan kredibel. Nah itu ke depan trennya, mau pandemi berlanjut atau pun selesai akan menjadi tren yang permanen.” jelas Bhima.

Baca Juga  SMF Dorong Pembiayaan Perumahan Berkelanjutan dan Pengembangan ESG

Menanggapi Bhima, Chief Risk and Sustainability Officer (CRSO) Amartha Aria Widyanto menyatakan bahwa tren ini adalah kesempatan untuk Amartha mendorong visi dan misinya untuk mewujudkan kesejahteraan merata di masyarakat piramida bawah. “Ini adalah opportunity buat kita untuk membantu para mitra usaha agar mereka bisa bertransformasi ke digital karena mau tidak mau ini adalah sebuah keniscayaan bukan hanya masalah survival tetapi ke depannya kita memang harus bisa mengadopsi dan mengadaptasi platform digital.”

Bhima menambahkan, sebanyak 68,5 persen fintech hanya berkolaborasi dengan kurang dari limas institusi keuangan. Perlu akomodasi regulasi yang mempercepat kolaborasi fintech dengan perusahaan non-fintech.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *