in ,

Sektor UMKM Perlu Pendampingan Masuki Era Digitalisasi

Sektor UMKM Perlu Pendampingan Memasuki Digitalisasi
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Arus era digitalisasi kian tak terelakkan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Urgensi pengembangan ekosistem bisnis berbagai sektor usaha termasuk UMKM pun semakin meningkat demi menciptakan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan bisnis.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat mengatakan, selama pandemi Covid-19 terjadi shifting behavior yang menggeser pola transaksi masyarakat yang sebelumnya bersifat physical economy menjadi virtual economy.OJK.

“Pandemi Covid-19 telah mengubah cara masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Berdasarkan data Pusat Statistik terdapat peningkatan aktivitas belanja secara on-line sebesar 42 persen selama pandemi dan ini juga terus meningkat,” kata Teguh dalam webinar Peran Digital Banking Dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi, Kamis (1/4/2021).

Baca Juga  Wamenkeu II Tegaskan Digitalisasi Sebagai Mesin Utama Pertumbuhan Ekonomi Inklusif 

Di sisi lain, semakin meningkatnya transaksi digital di Indonesia baik di perbankan maupun juga di beberapa channel lain seperti sistem pembayaran melalui mobile banking akhirnya juga berdampak pada penurunan transaksi secara off-line. Dari tahun ke tahun terjadi beberapa penutupan jaringan kantor perbankan serta penurunan signifikan atas pembukaan ATM.

Ekonom senior Institute Development of Economic and Finance (Indef) Aviliani yang juga menjadi narasumber pada webinar itu mengatakan, pandemi membuat percepatan digitalisasi. Tidak hanya di sektor perbankan, tetapi juga di sektor riil. Namun, menurutnya sektor perbankan lebih siap karena nasabah sudah menggunakan sistem on-line sejak dua hingga tiga tahun lalu. Sementara untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masih memerlukan pendampingan karena mendadak harus menyesuaikan kondisi yang memaksa mereka melakukan digitalisasi.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *