Pajak.com, Bali – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengemukakan, distribusi kesejahteraan dan kolaborasi merupakan dua sayap yang akan menerbangkan perekonomian dan kesejahteraan bangsa. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif, menurutnya akan dirasakan oleh semua lapisan masyarakat sehingga kesejahteraan bukan lagi menjadi khayalan.
Kedua sayap yang akan menerbangkan perekonomian dan kesejahteraan bangsa, diakuinya masih menjadi pekerjaan rumah Indonesia. Pasalnya, ketimpangan ekonomi masih juga terjadi baik dari segi kemiskinan dan segi lapisan pengusaha. Dari segi distribusi kesejahteraan misalnya, Ma’ruf memaparkan jumlah penduduk miskin Indonesia sebesar 9,4 persen, warga yang rentan 20,6 persen, kelompok masyarakat yang menuju kelas menengah 48,2 persen, kelas menengah 21,5 persen, dan berpendapatan tinggi hanya 0,4 persen.
“Jadi, sebetulnya kesejahteraan ekonomi di Indonesia hanya dirayakan tak lebih dari 21,9 persen penduduk lapis paling atas. Artinya, problem ketimpangan menjadi perkara serius di Indonesia,” katanya saat menutup Rapat Pimpinan Nasional Kadin Indonesia Tahun 2021, di Ballroom Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu sore (4/12).
Selanjutnya, ia juga memaparkan ketimpangan jumlah pelaku usaha di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2021, dari lebih dari 64 juta pelaku usaha mikro sebanyak 98,6 persen; usaha kecil 1,2 persen; usaha menengah 0,09 persen; dan usaha besar hanya 0,01 persen. Maknanya, dibutuhkan langkah-langkah serius untuk memperbesar jumlah pelaku usaha menengah dan besar.
“Dua data itu menunjukkan bahwa redistribusi kesejahteraan merupakan pekerjaan rumah penting bangsa ini, agar keadilan sosial dirasakan dalam kenyataan, dan tidak hanya tertulis dalam dasar negara dan konstitusi,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, pemerintah selama ini telah melakukan segala daya untuk mewujudkan pemerataan, di antaranya melalui program dana desa, percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia bagian timur, reformasi agraria, perhutanan sosial; sekaligus dukungan kepada pelaku UMKM melalui pengurangan pajak final dan akses permodalan, program ultramikro, dan bank wakaf mikro.
“Program-program strategis tersebut terbukti secara konsisten menurunkan angka kemiskinan dan rasio gini sejak 2015 sampai sekarang. Memang sempat terjadi kenaikan angka kemiskinan pada tahun 2020 akibat pandemi, tetapi saat ini telah bisa diturunkan kembali. Keberhasilan telah dicapai, tetapi masih dibutuhkan upaya yang lebih besar lagi untuk menurunkannya,” ucapnya.
Comments