Pajak.com, Bandung – Sejalan dengan pilar Green dalam transformasinya, PT PLN (Persero) terus berupaya meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT), komitmen ini terwujud melalui salah satu anak usahanya yaitu PT Indonesia Power (IP) yang telah membangun, mengelola dan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Rajamandala di Cianjur, Jawa Barat.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengungkapkan, kehadiran PLTA Rajamandala bukan sekadar pembuktian komitmen Indonesia dalam mewujudkan dunia yang lebih ramah lingkungan, namun, sebagai bukti bahwa pembangkit EBT berbasis air sebagai energi bersih dapat memenuhi pilar-pilar Sustainable Development Goals (SDGs), salah satunya yaitu pilar pembangunan lingkungan.
“Terlebih potensi PLTA di Indonesia masih sangat besar. Potensi ini bisa menjadi peluang kerja sama semua pihak untuk bisa mempercepat net zero carbon pada 2060 mendatang,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Pajak.com Sabtu (13/11).
Perlu diketahui, PLTA Rajamandala beroperasi sejak Mei 2019 dan memiliki kapasitas 47 Megawatt (MW). Pembangkit yang berlokasi di Desa Cihea, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur ini mampu memproduksi listrik mencapai 496 Megawatt hour (MWh) per hari dan 181 Giga Watt hour (GWh) per tahun.
Sebelumnya, Direktur Utama IP M. Ahsin Sidqi menjelaskan, PLTA Rajamandala merupakan pembangkit dengan teknologi modern hasil kerja sama antara IP dengan kepemilikan saham sebesar 51 persen dan Kansai Electric Power Company sebesar 49 persen yang menjadi PT Rajamandala Electric Power.
“PLTA ini merupakan wujud dari komitmen PLN dan Indonesia Power untuk mencapai target Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) sebesar 23 persen EBT pada 2025, PLTA Rajamandala ini sejatinya merupakan buah dari program renewable energy yang dicanangkan PLN sesuai dengan Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2019-2028,” jelasnya.
Comments