in ,

Tegaskan Poros Maritim Dunia, Jokowi Terbitkan Perpres

Ia juga mengungkapkan, tidak banyak negara di dunia ini yang memiliki kebijakan soal lautnya (ocean policy) sendiri.

“Maka dengan adanya KKI jilid kedua ini terutama pada kegiatan-kegiatan strategis di bidang kedaulatan maritim dan penguatan doktrin Poros Maritim Dunia, kita harapkan Indonesia semakin dihormati oleh negara-negara di kawasan maupun di dunia,” ujarnya.

Sementara Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Alan Koropitan menyebut, ditetapkannya Perpres Nomor 34 Tahun 2022 ini sebagai bentuk konsistensi pemerintah dalam menjalankan programnya khususnya pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman. Menurutnya, melalui Perpres yang baru ini presiden kembali menegaskan soal posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia.

“Dengan ditetapkannya Perpres Nomor 34 Tahun 2022 pada awal tahun ini, Presiden telah menunjukkan sinyal konsistensi terhadap pembangunan Poros Maritim Dunia yang beliau canangkan,” katanya.

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

Untuk diketahui, sebelumnya pada pemerintahan periode pertama, Presiden Jokowi menetapkan Perpres No. 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia sebagai dokumen pelaksanaan narasi besar doktrin Poros Maritim Dunia.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *