in ,

Tegaskan Poros Maritim Dunia, Jokowi Terbitkan Perpres

poros maritim dunia
Foto: Dok. Sekretariat Kabinet RI

Pajak.comJakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kembali Pembangunan Poros Maritim Dunia dengan ditetapkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia (Renaksi KKI) Tahun 2021-2025.

Deputi Bidang Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo mengatakan, dasar kebijakan pada beleid jilid kedua ini fokus pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman, yang sifatnya berkesinambungan dengan dasar-dasar yang telah terbangun pada Renaksi jilid pertama.

“Program pembangunan dan narasi yang dibangun pada Perpres Nomor 34 Tahun 2022 merupakan kelanjutan dari narasi Poros Maritim Dunia pada Perpres sebelumnya, yakni Perpres Nomor 16 Tahun 2017 yang tetap berlaku,” ujar Basilio melalui siaran pers, Jumat (4/3).

Baca Juga  Cadangan Devisa Indonesia Naik Jadi 151,2 Miliar Dollar AS per Oktober 2024

Pada KKI jilid kedua ini, Renaksi terbagi atas 374 program kegiatan strategis di bidang kemaritiman pada masing-masing 40 kementerian/lembaga yang berpartisipasi sebagai penanggung jawab kegiatan.

“Hal yang baru pada Renaksi jilid kedua ini dilengkapi dengan beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU), yang akan diukur agregasinya di akhir periode untuk menghitung seberapa besar dampak pembangunan kelautan melalui Renaksi ini pada kehidupan masyarakat secara langsung,” kata Basilio.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *