in ,

Akselerasi Program PSR Perlu Kerja Sama Multipihak

akselerasi program PSR
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta– Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu Program Strategis Nasional sebagai upaya Pemerintah untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit. PSR merupakan program untuk membantu pekebun rakyat memperbaharui perkebunan kelapa sawit rakyat dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas. Program ini juga untuk mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal. Melalui PSR, produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru. Untuk mengakselerasi berjalannya program PSR ini, pemerintah mengharapkan adanya kerja sama strategis multipihak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program PSR ini sangat penting mengingat Industri kelapa sawit nasional turut berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 3,5 persen serta berperan dalam mengentaskan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja bagi lebih dari 16 juta pekerja. Industri kelapa sawit juga mendorong pertumbuhan industri dalam negeri dengan memproduksi lebih dari 146 jenis produk hilir yaitu produk pangan, produk industri, dan juga menjadi produk energi yang menyubstitusi solar melalui program mandatory biodiesel B30 yang menghemat devisa dengan pengurangan impor solar.

Baca Juga  Ini 7 Ruas Tol Baru Gratis Selama Musim Mudik Lebaran 2024

“Bisa dikatakan bahwa sawit merupakan komoditas yang selalu diperlukan baik oleh masyarakat Indonesia maupun masyarakat dunia,” ujar Menko Airlangga Hartarto pada acara Penanaman Perdana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Temu Pekebun Sawit dengan tema Lestari Alamnya Sejahtera Petaninya yang dilaksanakan di Desa Kencana Mulia, Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (4/03).

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *