Pajak.com, Bitung – Sebagai upaya membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno meluncurkan program pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia Tahun 2022.
Peluncuran KaTa Kreatif Indonesia Tahun 2022 ini ditandai dengan dimulainya kegiatan Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Melalui pengembangan KaTa Kreatif, Sandiaga berharap masyarakat dan pemerintah Kota Bitung semakin inovatif, adaptif, dan kolaboratif dalam meningkatkan kinerja ekonomi kreatif demi memajukan kesejahteraan masyarakat di Kota Bitung. Melalui kolaborasi ini, Kemenparekaraf terus berkomitmen dan konsisten melalui beberapa program yang tepat sasaran dan tepat waktu untuk membangkitkan ekonomi kreatif di Kota Bitung.
Sandiaga Uno mengatakan, program KaTa Kreatif bertujuan untuk menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan, mengelola, dan mengonversi kreativitas serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya untuk mengembangkan potensi lokal.
“Mengawali tahun 2022, selamat Kota Bitung mengalami momentum penting, menjadi kota pertama yang menandai pelaksanaan program KaTa Kreatif Indonesia, yang menjadi unggulan kami di Kemenparekraf,” kata Sandiaga dalam keterangan resmi dikutip Selasa (1/2/22).
Comments