in ,

Pemerintah Terbitkan Dua Aturan Percepatan Ekspor CPO

“Dengan kebijakan ini, diharapkan ketersediaan dana BPDPKS dan harga Tandan Buah Segar petani tetap terjaga,” kata Nirwala.

Menindaklanjuti dua PMK tersebut, Bea Cukai, sebagai instansi kepabeanan yang memiliki tugas dan fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator, mengupayakan langkah-langkah strategis agar implementasi kedua kebijakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Pada lingkup internal, Bea Cukai melalui Direktorat Teknis Kepabeanan telah melakukan sosialisasi aturan kepada seluruh kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah pada tanggal 10 Juni 2022,” ucapnya.

Selain itu, ia juga memastikan bahwa para kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai telah diimbau untuk melakukan penelitian dan pengawasan secara intensif dan mendalam, atas eksportasi perusahaan untuk memastikan pemenuhan kewajiban larangan pembatasan dan pemenuhan pembayaran bea keluar agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Pemerintah Pantau Penurunan Nilai Ekspor Nasional

Untuk penetapan tarif bea keluar umum atau tarif bea keluar flush out, petugas Bea Cukai membedakan dokumen pemberitahuan pabean ekspor berdasarkan nomor atau kode dokumen PE yang dilampirkan.

“Sedangkan untuk mengurangi dispute di lapangan, kami akan tetap melanjutkan dan mengoptimalkan tim help desk di tingkat operasional dan tim task force di tingkat pusat,” jelasnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Jokowi Apresiasi BRI dalam Pengembangan UMKM

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *