in ,

Pemerintah Terbitkan Dua Aturan Percepatan Ekspor CPO

Di samping itu, pada lingkup eksternal, lanjut Nirwala, hingga saat ini Bea Cukai terus berkoordinasi dengan Lembaga National Single Window (LNSW) dan Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini dilakukan untuk melakukan penyesuaian kesisteman SKP dan SINSW untuk validasi pembayaran bea keluar sesuai tarif yang berlaku.

Termasuk di dalamnya, mengoordinasikan kode PE (persetujuan ekspor) yang dikeluarkan Kemendag sebagai dokumen pelengkap barang larangan pembatasan, yang juga digunakan sebagai instrumen untuk membedakan kegiatan ekspor umum atau ekspor untuk program flush out.

“Kami mendukung penuh implementasi kebijakan pemerintah ini, yang merupakan wujud dari upaya perlindungan masyarakat dan pemulihan ekonomi, yang juga menjadi rencana kerja utama Bea Cukai di tahun 2022. Kami juga mengajak stakeholders dan masyarakat untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan ekspor yang akan berdampak baik bagi pemulihan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Nirwala.

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *