in ,

Panja Penerimaan DPR Usulkan Enam Rekomendasi

Ketiga, meningkatkan penerimaan perpajakan dari perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Keempat, memaksimalkan penggunaan data dari program tax amnesty 2016 dan informasi keuangan untuk meningkatkan penerimaan pajak. Kelima, merumuskan objek cukai baru yang bisa dikenakan dengan tetap memerhatikan Undang-Undang Cukai yang sudah ada.

Keenam, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor sumber daya alam (SDA), khususnya terhadap perkembangan harga komoditas barang tambang yang mulai membaik beberapa waktu terakhir.

Fathan menegaskan, enam rekomendasi itu masih akan terus digodok oleh Panja Penerimaan dan pemerintah agar menghasilkan keputusan yang terbaik.

“Hasil keputusan internal, terkait Panja Penerimaan ini belum selesai karena masih membutuhkan pendalaman lanjutan,” jelasnya.

Baca Juga  Kurs Pajak 3 – 16 April 2024

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah telah merancang target penerimaan perpajakan berkisar Rp 1.499,3 triliun hingga Rp 1.528,7 triliun pada tahun 2022 atau naik 4-6 persen dari target penerimaan perpajakan tahun ini, yaitu senilai Rp 1.444,5 triliun. Target itu sekitar 8,37 persen sampai 8,42 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Ditulis oleh

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *