Pajak.com, Jakarta – Penggunaan produk dalam negeri (PDN) di sektor pemerintahan masih sangat rendah dibandingkan produk impor. Untuk itu, pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan fokus pada pengadaan PDN, khususnya produk Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengemukakan, pihaknya telah menganggarkan Rp 17 triliun untuk pengadaan produk TIK PDN di seluruh jenjang pendidikan sampai tahun 2024 dalam program digitalisasi sekolah. Nadiem bilang, pembelanjaan TIK tersebut merupakan upaya perbaikan kualitas pendidikan yang termaktub dalam gerakan nasional program Merdeka Belajar.
“Gerakan nasional ini difokuskan untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita dan melibatkan kolaborasi semua lapisan masyarakat, kementerian/lembaga, dunia usaha, dan industri. Artinya, semua upaya untuk memperbaiki pendidikan perlu dilakukan oleh bangsa Indonesia untuk Indonesia,” katanya dalam Konferensi Pers Virtual Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Sektor Pendidikan, dikutip Jumat (23/7).
Lebih lanjut, di tahun ini Kemendikbud Ristek melakukan pengadaan 431.730 unit laptop (TIK) PDN dengan anggaran Rp 3,7 triliun yang anggarannya terdiri dari Rp 1,3 triliun sebanyak 189.165 unit dari APBN 2021 dan Rp 2,4 triliun sebanyak 242.565 unit dari DAK fisik pendidikan.
“Pemerintah telah mengirimkan 190 ribu laptop PDN ke 12 ribu sekolah dengan anggaran sekitar Rp 1,3 triliun. Kami juga mengalokasikan Rp 2,4 triliun untuk DAK fisik pendidikan tahun 2021 tingkat provinsi/kabupaten/kota untuk pembelian 240 ribu laptop,” imbuhnya.
Comments