in ,

Menkominfo Minta Pabrikan Ponsel Buka Jaringan 5G

Menkominfo Minta Pabrikan Ponsel Buka Jaringan 5G
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menyiapkan pengembangan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 5G dan meminta industri terkait untuk mengaktifkan perangkat lunak, agar telepon seluler (ponsel) 5G bisa mengakses jaringan 5G. Mengingat, layanan komersial 5G saat ini telah didukung oleh tiga operator telekomunikasi nasional.

“Secara khusus mengenai ketersediaan perangkat smartphone 5G, Kominfo telah meminta kepada seluruh pabrikan ponsel dan vendor 5G untuk membuka software 5G, sehingga smartphone sudah bisa digunakan untuk cover jaringan 5G,” jelas Menkominfo Johnny G. Plate melalui keterangan resmi, dikutip Pajak.com, Sabtu (14/8).

Johnny mengatakan, pihaknya tengah dan akan terus mengembangkan ekosistem pendukung 5G, agar kehadiran teknologi 5G dapat memberikan kesempatan dan peluang pengembangan teknologi di dalam negeri.

Baca Juga  Sri Mulyani Bagikan Oleh-Oleh dari Pertemuan IMF World Bank dan G20

“Beberapa hal konkret yang sedang dilakukan antara lain peningkatan aspek TKDN perangkat 5G, bersinergi dengan Kementerian Perindustrian dalam hal ini; pengembangan ekosistem aplikasi; pengembangan talenta digital berwawasan 5G; dan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah untuk penggelaran infrastruktur 5G,” paparnya.

Ia pun memastikan, TKDN untuk teknologi jaringan telekomunikasi 4G yang ada saat ini akan menjadi benchmark untuk pengembangan TKDN 5G. Di sisi lain, Johnny mengatakan bahwa pembangunan atau perluasan infrastruktur jaringan penting dilakukan untuk pengembangan SDM.

Johnny bilang, sejak Mei 2021 layanan komersial jaringan telekomunikasi 5G hadir di sembilan kota atau wilayah aglomerasi yang ada di Indonesia, yaitu Jabodetabek, Bandung, Batam, Balikpapan, Makassar, Surakarta, Surabaya, Denpasar, dan Medan.

Baca Juga  Sri Mulyani Serukan Upaya Kolektif Transisi Energi di Sidang Tahunan ADB

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *