in ,

Menko Airlangga Tingkatkan Kualitas Pengolahan Ikan Asin

Menko Airlangga Tingkatkan Kualitas Pengolahan Ikan Asin
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong peningkatan kualitas pengolahan ikan asin di Pulau Pasaran. Seperti diketahui, profesi sebagian penduduk di Pulau Pasaran adalah sebagai nelayan dan pengolah ikan asin, khususnya ikan teri asin. Penduduk di Pulau Pasaran berjumlah kurang lebih 1.900 penduduk dan 342 Kepala Keluarga. Mereka terbagi atas beberapa kelompok masyarakat, yakni lima kelompok pengolah dengan 48 pengolah, dua kelompok nelayan rajungan, dua kelompok pembudidaya ikan, dan 10 kelompok kerang hijau. Tenaga kerja yang menekuni industri rumahan ikan asin di pulau tersebut berjumlah sekitar 765 orang. Kebanyakan dari mereka adalah ibu rumah tangga yang berasal dari luar Pulau Pasaran.

Baca Juga  Kementerian PUPR Serahkan Barang Milik Negara Senilai Rp 19,26 Triliun

Menko Airlangga juga menyampaikan apresiasinya kepada para nelayan pengolah ikan asin di pulau tersebut.Menurutnya, upaya tersebut bisa membangkitkan perekonomian masyarakat di lingkungan pulau setempat.

“Ikan asin juga menjadi salah satu makanan yang disukai masyarakat Indonesia, tidak hanya untuk konsumsi lokal, tapi juga diekspor,” ungkap Airlangga Hartarto dalam keterangan tertulis, Minggu (13/2/22).

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *