in ,

Mengenal Standar Global Reporting Initiative dalam Penyusunan “Sustainability Report”

Standar Global Reporting Initiative dalam Penyusunan “Sustainability Report”
FOTO: IST

Mengenal Standar Global Reporting Initiative dalam Penyusunan “Sustainability Report”

Pajak.com, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong agar emiten atau perusahaan melaporkan sustainability report pada setiap tahunnya. Salah satu standar yang digunakan dalam penyusunan sustainability report adalah Global Reporting Initiative (GRI). Lantas, apa itu standar GRI? Pajak.com akan mengajak Anda mengenal standar GRI dalam penyusunan sustainability report berdasarkan referensi yang kapabel.

Apa itu “sustainability report”? 

Sustainability report adalah laporan mengenai dampak ekonomi, lingkungan, dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan—selain menyajikan laporan keuangan standar, seperti laba rugi, neraca, maupun arus kas, perusahaan perlu melaporkan praktik terkait aspek sosial dan lingkungan.

Definisi lain, sustainability report adalah laporan kinerja yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengukur, mengungkapkan, dan mengelola perubahan dalam rangka membuat kegiatan yang keberlanjutan. Dibuatnya sustainability report ini merupakan upaya untuk menjadi perusahaan yang akuntabel dan sebagai langkah penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

Terdapat pula kesimpulan bahwa sustainability report merupakan konsep yang fokus pada kebutuhan perusahaan dan memberi dampak berkelanjutan kepada aspek sosial, lingkungan, dan menjamin tata kelola perusahaan yang kapabel.

Baca Juga  Memahami Komponen “Sustainability Report” Perusahaan

Dengan demikian, sustainability report dibuat bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai penguatan sistem internal perusahaan untuk mengupayakan strategi bisnis terbaik. Perusahaan yang memiliki rekam jejak yang baik berpeluang memenangkan persaingan pasar karena mampu menarik investasi.

Apa itu standar GRI? 

Standar GRI merupakan organisasi internasional independen yang menyediakan kerangka kerja sebagai pedoman dalam penyusunan sustainability report yang mencakup bidang ekonomi, lingkungan, dan sosial. Standar GRI dapat digunakan oleh segala jenis perusahaan, baik skala kecil maupun besar.

Adapula yang menyatakan bahwa standar GRI sebagai sistem modular dari standar yang saling berhubungan. Standar ini mendukung organisasi untuk melaporkan kepada publik dampak kegiatan perusahaan secara terstruktur dan transparan kepada pemangku kepentingan dan pihak-pihak yang berkepentingan.

Standar GRI juga dapat dikatakan sebagai kompas untuk menyusun sustainability report yang bertujuan untuk memberi impact berlandaskan agenda Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Juga  ACEXI Tingkatkan Kapabilitas Ahli Emisi untuk Dorong “Impact” Berkelanjutan

Standar GRI mencakup dua pendekatan dalam sustainability report, yakni: 

  • Memiliki dampak terhadap perekonomian, lingkungan dan orang-orang yang memenuhi kebutuhan seluruh pemangku kepentingan; dan
  • Sebagai laporan perusahaan untuk investor, karena standar GRI menghadirkan kredibilitas multipihak dengan cara yang menguraikan dampak secara menyeluruh.

Apa saja tipe Standar GRI? 

  • Standar universal, landasan bagi semua pelaporan GRI, mencakup topik-topik seperti tata kelola, strategi, dan pendekatan manajemen.
  • Standar sektor, menyoroti peningkatan kualitas, kelengkapan, dan konsistensi pada laporan keberlanjutan perusahaan dengan memberikan panduan tambahan untuk perusahaan di sektor-sektor tertentu, seperti pertanian, manufaktur, dan jasa keuangan; dan
  • Standar topik, memberikan panduan terperinci mengenai topik-topik tertentu, seperti perubahan iklim, pemberdayaan ekonomi, dan lain sebagainya.

Apa saja standar GRI saat ini?

STANDARD NAME TYPE PUBLISHING DATE
GRI 1: Foundation 2021 Universal 05-Oct-21
GRI 2: General Disclosures 2021 05-Oct-21
GRI 3: Material Topics 2021 05-Oct-21

 

STANDARD NAME TYPE PUBLISHING DATE
GRI 11: Oil and Gas Sector 2021 Sektor 05-Oct-21
GRI 12: Coal Sector 2022 15-Mar-22
GRI 13: Agriculture, Aquaculture and Fishing Sectors 2022 28-Jun-22

 

STANDARD NAME TYPE PUBL. DATA
GRI 201: Economic Performance 2016 Topik 10-Oct-16
GRI 202: Market Presence 2016 10-Oct-16
GRI 203: Indirect Economic Impacts 2016 10-Oct-16
GRI 204: Procurement Practices 2016 10-Oct-16
GRI 205: Anti -corruption 2016 10-Oct-16
GRI 206: Anti -competitive Behavior 2016 10-Oct-16
GRI 207: Tax 2019 05-Dec-19
GRI 301: Materials 2016 10-Oct-16
GRI 302: Energy 2016 10-Oct-16
GRI 303: Water and Effluents 2018 28-Jun-18
GRI 304: Biodiversity 2016 10-Oct-16
GRI 305: Emissions 2016 10-Oct-16
GRI 306: Effluents and Waste 2016 10-Oct-16
GRI 306: Waste 2020 19-May-20
GRI 308: Supplier Environmental Assessment 2016 10-Oct-16
GRI 401: Employment 2016 10-Oct-16
GRI 402: Labor/Management Relations 2016 10-Oct-16
GRI 403: Occupational Health and Safety 2018 28-Jun-18
GRI 404: Training and Education 2016 10-Oct-16
GRI 405: Diversity and Equal Opportunity 2016 10-Oct-16
GRI 406: Non -discrimination 2016 10-Oct-16
GRI 407: Freedom of Association and Collective Bargaining 2016 10-Oct-16
GRI 408: Child Labor 2016 10-Oct-16
GRI 409: Forced or Compulsory Labor 2016 10-Oct-16
GRI 410: Security Practices 2016 10-Oct-16
GRI 411: Rights of Indigenous Peoples 2016 10-Oct-16
GRI 413: Local Communities 2016 10-Oct-16
GRI 414: Supplier Social Assessment 2016 10-Oct-16
GRI 415: Public Policy 2016 10-Oct-16
GRI 416: Customer Health and Safety 2016 10-Oct-16
GRI 417: Marketing and Labeling 2016 10-Oct-16
GRI 418: Customer Privacy 2016 10-Oct-16
GRI Standards Glossary MISC. 05-Oct-21

Bagaimana cara pelaporan “sustainability report” menggunakan standar GRI?

Secara umum, cara pelaporan sustainability report menggunakan standar GRI adalah:

  • Persiapan, yaitu perusahaan mengindentifikasi daftar pemangku kepentingannya, menilai kekhawatiran dan harapan, kemudian menentukan ruang lingkup laporan keberlanjutannya;
  • Penilaian materialitas, yakni perusahaan harus melakukan penilaian materialitas untuk mengidentifikasi topik keberlanjutan yang paling penting bagi para pemangku kepentingan dan operasinya;
  • Pengumpulan data dan informasi yang relevan berdasarkan identifikasi dengan menggunakan sumber internal maupun eksternal;
  • Penyusunan laporan berkelanjutan dengan menggunakan pendekatan manajemen dan kinerja untuk setiap topik yang telah diidentifikasi;
  • Peninjauan dan validasi dari para pemangku kepentingan;
  • Publikasi laporan kepada para pemangku kepentingan; dan
  • Tindak lanjut dan perbaikan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *