in ,

Men ESDM Saksikan Alih Kelola Pembangkit Blok Rokan

Menteri ESDM Saksikan Alih Kelola Pembangkit Blok Rokan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyaksikan penandatanganan perjanjian jual beli saham atau share sale and purchase agreement (SPA) PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) selaku operator pembangkit listrik dan uap untuk blok Rokan, Riau, antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan Chevron Standard Limited (CSL).

CSL sendiri merupakan pemegang saham mayoritas MCTN yang merupakan operator pembangkit listrik dan uap untuk blok Rokan. Apalagi blok ini telah menjadi salah satu blok migas strategis yang kini dikelola oleh Pertamina Hulu Rokan dengan kebutuhan listrik sebesar 400 Mega Watt (MW) dan uap sebesar 335.000 ribu barel steam per hari.

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

Melalui penandatanganan SPA, yang dilakukan oleh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dan Regional Director CSL Jennifer Ferrat secara daring, PLN akan mengambil alih pengelolaan pembangkit listrik tenaga uap MCTN tersebut.

“Melalui akuisisi ini, PLN harus memastikan jaminan pasokan listrik bagi blok Rokan, sehingga Pertamina mampu menjaga keberlanjutan produksi 25 persen minyak nasional. Oleh karena itu, pembangkit listrik harus andal dengan biaya yang lebih efisien, sehingga dapat memberikan manfaat yang jauh lebih baik bagi bangsa dan negara,” ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Ditulis oleh

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *