in ,

Men ESDM Saksikan Alih Kelola Pembangkit Blok Rokan

Aksi akuisisi saham MCTN merupakan tindaklanjut dari kesepakatan kerja sama antara PLN dan Pertamina Hulu Rokan yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Uap Wilayah Rokan pada 30 Desember 2020 serta perjanjian jual beli tenaga listrik dan uap pada 29 Januari 2021.

Ke depan, Zulkifli mengatakan bahwa pembangkit listrik ini akan digunakan selama tiga tahun untuk melayani kebutuhan listrik di blok Rokan. Baik selama masa transisi bersama dengan PLTG Migas dan Central Duri sampai akhirnya akan disuplai dari interkoneksi sistem Sumatera.

“Untuk jangka panjang, penyediaan listrik 400 MW di blok Rokan yang handal dan kompetitif akan dipasok dari sistem Sumatera dan uap 335 MBSPD dengan menggunakan new steam generator. Dalam waktu 3 tahun interkoneksi sistem dan new steam generator akan beroperasi secara penuh,” ujarnya.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

Sementara itu, Regional Director Chevron Standard Limited Jennifer Ferratt mengutarakan, dengan tuntasnya proses ini maka diharapkan transisi di MCTN dapat berjalan lancar dan selaras dengan transisi blok Rokan ke Pertamina Hulu Rokan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *