in ,

Sri Mulyani: Skenario Terburuk Pertumbuhan Ekonomi 2021

Sri Mulyani: Skenario Terburuk Pertumbuhan Ekonomi 2021
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan dua skenario pertumbuhan ekonomi 2021 di tengah ketidakpastian Covid-19. Pertama, skenario terburuk akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat akan berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi yang diprediksi sebesar 4,6 persen.

“Dalam skenario berat, pemerintah harus melakukan penurunan mobilitas sampai 50 persen. Kemudian, kebijakan PPKM darurat sendiri bisa berakhir pada Agustus, sehingga normalisasi baru bisa kembali terjadi. Dengan skenario tersebut, maka pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 diperkirakan bisa mencapai 4 persen dan di kuartal IV-2021 4,6 persen,” ungkap Sri Mulyani dalam webinar yang diselenggarakan Bisnis Indonesia bertajuk Prospek Ekonomi Indonesia Pasca-Stimulus, Relaksasi, dan Vaksinasi, pada Rabu (7/7).

Baca Juga  BI Catat Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi 150,2 Miliar Dollar AS per November 2024

Kedua, skenario optimistis. Sri Mulyani mengatakan, skenario ini akan membawa pertumbuhan ekonomi mencapai di atas 7 persen pada kuartal II tahun 2021. Skenario ini melihat dari berbagai indikator ekonomi menunjukan positif dibandingkan periode yang sama di tahun lalu. Sepanjang priode itu indikator aktivitas perekonomian terus menunjukkan penguatan. Tercermin dari purchasing managers index (PMI) manufaktur pada Mei mengalami rekor tertinggi ekspansi. Kemudian, inflasi mulai menunjukkan peningkatan pada Mei, begitu pula dengan indeks keyakinan konsumen (IKK) yang berada pada level 104,4 atau dalam kondisi optimistis. Indeks penjualan ritel per April pun tumbuh 15,6 persen dan diperkirakan masih tumbuh hingga Juni 2021. Semdentara konsumsi listrik tercatat tumbuh 16,6 persen. Artinya, terjadi penguatan tren pertumbuhan konsumsi listrik untuk kegiatan bisnis dan industri.

Baca Juga  Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp 71 Triliun, Menkeu: Dapat Gerakan Ekonomi Daerah

Pada periode itu tiga sektor usaha penentu pertumbuhan juga telah memasuki zona positif, yakni perdagangan; jasa keuangan dan asuransi; industri. Pertumbuhan dari ketiga itu mencapai rata-rata 10 persen.

Dengan demikian, menurut Sri Mulyani, kalkulasi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III dan IV di tahun ini sangat tergantung oleh kegiatan PPKM darurat. Jika program ini berhasil, maka dapat mencegah penularan dan Covid-19 dan kembali memulihkan ekonomi nasional.

“Kita optimis pertumbuhan ekonomi kita bisa di atas 7 persen dan kita berharap pada minggu ke 3 sampai 4 Juni tidak memengaruhi sehingga masih bertahan di atas 7 persen. Pertumbuhan sampai dengan akhir 2021 antara 5,4 persen sampai 5,9 persen. Pertumbuhan ini bisa terjadi jika penyebaran kasus Covid-19 bisa dikendalikan dengan cepat, dan tergantung kepada disiplin protokol kesehatan masyarakat,” jelasnya.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *