in ,

PPKM Darurat, OJK Jaga Stabilitas Sektor Keuangan

PPKM Darurat, OJK Jaga Stabilitas Sektor Keuangan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso menyampaikan, di tengah kondisi Covid-19, stabilitas industri jasa keuangan secara umum masih terjaga. Terutama pada aspek kecukupan permodalan dan likuiditas. Namun, adanya PPKM darurat membuat fungsi intermediasi berpotensi kembali tertekan. Karenanya, OJK bekerja sama dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mengambil langkah cepat melalui berbagai kebijakan dan instrumen yang extraordinary, pre-emptive, dan forward looking untuk membantu masyarakat dan meminimalkan dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian dan sektor keuangan.

Wimboh mengatakan, untuk melakukan percepatan dari sisi supply, OJK bersinergi dengan pemerintah dan Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan Stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional, antara lain alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sebesar Rp 699,4 triliun (lebih besar dari tahun 2020 yang sebesar Rp 695,2 triliun)

Baca Juga  Prosedur Pengajuan Permohonan Pencabutan Penanaman Modal

“Kebijakan moneter juga akomodatif melalui kebijakan suku bunga acuan yang rendah, yakni 3,5 persen; serta kebijakan restrukturisasi kredit yang diperpanjang hingga Maret 2022 untuk memberikan ruang bagi pelaku usaha bertahan dan melanjutkan usahanya,” jelas Wimboh dalam rekaman webinar “Mid Year Economic Outlook 2021 dikutip Rabu (7/7/21).

Wimboh menegaskan, OJK selalu memantau perkembangan situasi saat ini. Namun, sektor keuangan masih optimistis dengan menargetkan outlook positif pada beberapa indikator utama, antara lain kredit diperkirakan tetap tumbuh pada kisaran 6 persen, plus-minus (±) 1 persen secara tahunan (RBB) di tahun 2021 seiring dengan proyeksi pemulihan ekonomi nasional.

Ditulis oleh

Baca Juga  Insight Investments: Tren Anak Muda Pilih Investasi Reksa Dana Berbasis ESG

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *