in ,

Bank Indonesia Jaga Stabilitas Rupiah

Jaga Stabilitas Rupiah, BI Tahan Suku Bunga Acuan 3,50 Persen
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen. BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyampaikan, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, BI mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran. Kebijakan itu antara lain dengan memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah dengan tetap berada di pasar melalui triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. BI juga melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif; meningkatkan penggunaan instrumen Sukuk Bank Indonesia (SukBI) pada tenor 1 minggu sampai dengan 12 bulan dalam rangka memperkuat operasi moneter syariah.

Baca Juga  Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Investasi Tanah

“BI melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio Countercyclical Buffer (CCB) sebesar 0 persen, rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) sebesar 6 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 6 persen, serta rasio PLM Syariah sebesar 4,5 persen dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5 persen,” kata Erwin dalam keterangan tertulis, Senin (20/4/21).

Selain itu, untuk menjaga stabilitas rupiah BI juga memperkuat transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan secara lebih rinci, serta melanjutkan koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong percepatan transmisi kebijakan moneter kepada suku bunga kredit perbankan, dan; dan meningkatkan kredit atau pembiayaan kepada dunia usaha.

Ditulis oleh

Baca Juga  Wamenkeu: Hampir Semua Investor Eropa Tekankan Prinsip ESG dan Ekonomi Hijau 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *