in ,

Sukuk Negara Biayai Pembangunan Ibu Kota Baru

Sukuk Negara Biayai Pembangunan Ibu Kota Baru
FOTO: IST

Pajak.com, Balikpapan – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara telah dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan sejumlah proyek infrastruktur ibu kota baru di Kalimantan Timur. Total SBSN atau sukuk negara untuk pembangunan proyek ibu kota baru di Kalimantan Timur itu mencapai Rp 6,48 triliun dalam periode 2014–2022.

“Ini merupakan bagian dari kita mengelola keuangan negara yang tujuannya untuk mencapai cita-cita Republik Indonesia merdeka. Merdeka dengan semangat dan dengan cita-cita yang mulia, ingin menjadi negara yang terus berdaulat, bersatu, adil, makmur, bermartabat,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Penandatanganan Prasasti Penanda Aset SBSN di Balikpapan yang juga disiarkan secara virtual, pada (5/1).

Baca Juga  8 Poin Penting dalam Proses Pengajuan Izin Usaha

Sebagian besar proyek di provinsi Kalimantan Timur adalah program prioritas yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu 83,43 persen di sektor jalan dan jembatan pada direktorat jenderal bina marga; 1,44 persen di sektor sumber daya air pada direktorat jenderal sumber daya air; sebesar 15,13 persen di sektor transportasi, pendidikan tinggi, keagamaan dan pendidikan islam; selebihnya untuk sektor pertahanan, keamanan, dan sosial.

Sri Mulyani menjelaskan, pembiayaan proyek melalui SBSN juga merupakan hasil sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga (K/L) lainnya. Ia menyebutkan, penerbitan surat SBSN sejak 2013–2021 mencapai Rp 175,38 triliun dan sudah digunakan untuk pembangunan prioritas secara nasional.

Baca Juga  Mengenal 5 Jenis Budaya Kerja

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *