• facebook
  • twitter
  • instagram
  • linkedin
  • youtube

PAJAK.COM

Login
  • Pajak
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Tanya Pak Jaka
  • Ekonomi
    • CSR
    • Digital
    • Energi
    • Korporasi
    • Makro
    • UMKM
  • Keuangan
    • Bursa
    • Investasi
    • Perbankan
    • Syariah
  • Tokoh
    • Inspirasi
    • Profil
  • Dari Sobat Pak Jaka
  • Informasi
    • Kurs Pajak
    • EFIN Pajak
    • Formulir Pajak
    • Cara Isi SPT Online E-Filling
    • Apa itu NPWP?
    • Kalender Pajak 2024
Mulai Menulis
Artikel Video
Menu

PAJAK.COM

Login

You are here:

  1. Home
  2. Ekonomi
  3. Korporasi
  4. Beli Saham Allo Bank, Bukalapak Tingkatkan Akses Kredit
in Ekonomi, Korporasi

Beli Saham Allo Bank, Bukalapak Tingkatkan Akses Kredit

Oleh Aprilia Hariani 06/01/2022, 12:00 0 Votes 0 Comments

Beli Saham Allo Bank, Bukalapak Tingkatkan Akses Kredit
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – PT Bukalapak.com Tbk berencana membeli 2,49 miliar saham PT Allo Bank Indonesia Tbk (Allo Bank) senilai Rp 1,19 triliun. Lewat investasi itu, Bukalapak dapat meningkatkan penawaran jasa keuangan dan aksesibilitas kredit kepada mitra maupun pengguna.

Sebagai informasi, Allo Bank merupakan salah satu bank digital milik pengusaha Chairul Tanjung lewat PT Mega Corpora. Bank yang sebelumnya bernama PT Bank Arta Griya ini telah menawarkan sejumlah layanan, antara lain rekening pribadi, rekening bisnis, joint account (rekening bersama), paylater, tabungan, deposito, e-wallet, top up, hingga layanan pembayaran dan transfer dana. Sebelum Bukalapak, ekosistem bisnis Allo Bank telah didukung oleh Salim Group, Grab, Carro, dan Growtheum Capital Partners.

Baca Juga  Pemerintah AS Apresiasi Proposal Negosiasi Indonesia Terkait Kebijakan Tarif Resiprokal Trump

Corporate Secretary Bukalapak Perdana A. Saputro mengatakan, Bukalapak akan melakukan investasi pada saham-saham yang akan diterbitkan oleh Allo Bank dalam rangka penawaran umum terbatas III. Hal itu akan dilakukan melalui pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) yang diterima oleh Bukalapak dari PT Mega Corpora.

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan oleh Allo Bank pada tanggal 3 Januari 2022, distribusi HMETD itu dilakukan pada tanggal 12 Januari 2022, sedangkan pencatatan HMETD diselenggarakan pada tanggal 13 Januari 2022. Kemudian, periode penyerahan saham HMETD dijadwalkan pada tanggal 17 Januari—21 Januari 2022.

“Secara rinci, Bukalapak akan membeli 2,49 miliar saham Allo Bank dengan harga Rp 478 atau senilai Rp 1,19 triliun dengan mengambil alih sebagai hak dari Mega Corpora sebagai pemilik 90 persen saham. Mega Corpora menekan perjanjian pengalihan hak 2,49 miliar hak dalam rights issue kepada Bukalapak pada 24 Desember 2021 lalu. Setelah rights issue rampung, maka Bukalapak akan menggenggam 11,49 persen saham Allo Bank,” jelas Perdana dalam keterangan tertulis yang dikutip Pajak.com, pada (5/1).

Baca Juga  BI Ramal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada 2025 Bakal Dibayangi Kebijakan Tarif Trump

Bukalapak berharap, investasi ini dapat memberikan keuntungan bagi Allo Bank karena akan melengkapi penawaran layanan keuangan yang sudah ada, seperti perbankan digital, pinjaman, dan remittance domestik. Di sisi lain, Bukalapak juga memiliki tujuan menciptakan kesetaraan perekonomian dan berupaya memberikan nilai tambah kepada mitra dan pengguna.

“Bukalapak bermaksud untuk mengambil langkah-langkah yang mendorong pertumbuhan Allo Bank dengan menyediakan akses ke basis pelanggan dan pedagang perusahaan yang besar dan berkembang. Sehingga perseroan dapat mengoptimalkan konektivitasnya dengan vertikal-vertikal baru di pasar usaha mikro kecil menengah (UMKM). Kerja sama ini dapat mengembangkan penawaran Bukalapak serta menyediakan aksesibilitas kredit bagi para pelaku usaha dan mitra, khususnya di area pedesaan,” kata Perdana.

Baca Juga  Kilang Pertamina Internasional Olah Minyak 78 Juta Barrel di Kuartal I-2025

Ia optimistis, dengan menggabungkan kapabilitas teknologi dengan touch point off-line, Bukalapak dapat semakin mengakselerasi implementasi layanan perbankan ke seluruh tanah air. Hal ini selaras dengan kebijakan inklusi keuangan yang tengah masif dilakukan pemerintah.

Newsletter

Informasi Perpajakan, Ekonomi, Keuangan yang Aktual dan Eksklusif

See more

  • Artikel sebelumnya Dampak UU HPP bagi Masyarakat. Akanakah Positif Atau Negatif?
  • Artikel selanjutnya UU HPP Sebagai Bagian Reformasi Perpajakan dan Dampaknya

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

0 Points
Upvote Downvote

APA REAKSI ANDA ?

  • SukaSuka
    0
    Suka
  • KagetKaget
    0
    Kaget
  • SenangSenang
    0
    Senang
  • SedihSedih
    0
    Sedih
  • BanggaBangga
    0
    Bangga
  • MarahMarah
    0
    Marah

Comments

  • Our site
  • Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next post

Terpopuler

  • Investasi Emas Pajak

    Apakah Investasi Emas Batangan Kena Pajak? Ini Penjelasannya

  • IKPI Diskusi Panel

    IKPI Gelar Diskusi Panel, Rumuskan Solusi Stagnasi Rasio Pajak

  • Memahami Latar Belakang Hingga Implementasi AEoI

    Memahami Latar Belakang Hingga Implementasi AEoI

  • Biang Kerok Rasio Pajak

    Eks Dirjen Pajak Ungkap Biang Kerok Rasio Pajak Jalan di Tempat

  • DJP Upaya yang Telah Dilakukan 

    DPR Kritik Stagnasi Rasio Pajak, DJP Beberkan 7 Upaya yang Telah Dilakukan 

UNTUK ANDA

  • Chairul Tanjung Ungkap Strategi Bisnis Allo Bank
    in Ekonomi, Korporasi

    Chairul Tanjung Ungkap Strategi Bisnis Allo Bank

  • BEI: Saham Lima Emiten Ini Meningkat di Awal 2022

    BEI: Saham Lima Emiten Ini Meningkat di Awal 2022

  • Kota Masa Depan Versi Grab, Emtek, dan Bukalapak

    Kota Masa Depan Versi Grab, Emtek, dan Bukalapak

  • BRI dan OVO Luncurkan Kartu Kredit untuk Milenial

    BRI dan OVO Luncurkan Kartu Kredit untuk Milenial

  • Grab Suntik Modal ke Startup Marketplace Reksa Dana

    Grab Suntik Modal ke Startup Marketplace Reksa Dana

 

Kategori
  • Pajak
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Tokoh
  • Dari Sobat Pak Jaka

Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

www.pajak.com © 2025

  • Pajak
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Tokoh
  • Dari Sobat Pak Jaka
Back to Top
Close
  • Home
  • Pajak
  • Keuangan
  • Ekonomi
  • Tokoh
  • Dari Sobat Pak Jaka
  • Kurs Pajak
  • Formulir Pajak
  • EFIN Pajak
  • Cara Isi SPT Online E-Filling
  • Apa itu NPWP? Pahami Fungsi, Syarat, dan Cara Membuatnya
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • linkedin
  • youtube
Mulai Menulis

Log In

With social network:

  • Google

Privacy Policy

To use social login you have to agree with the storage and handling of your data by this website.

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Back to Login

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

To use social login you have to agree with the storage and handling of your data by this website. %privacy_policy%

Accept

Add to Collection

  • Public collection title

  • Private collection title

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.

Send this to a friend