in ,

Masa Karantina PPLN Berlaku 3 Hari Mulai 1 Maret 2022

PPLN yang masuk harus sudah divaksinasi lengkap atau booster.

PPLN melakukan entry tes polymerase chain reaction (PCR) dengan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif, PPLN dapat bebas beraktivitas dengan protokol kesehatan (prokes) yang tetap diterapkan.

PPLN kembali melakukan PCR di hari ketiga di hotel masing-masing.

Event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta—tanpa terkecuali.

Pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

“Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu, jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik. Karena di Bali kelihatannya kemarin kami lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik,” kata Luhut.

Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *