in ,

Kolaborasi Untuk Percepat Industri 4.0 di BUMN

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian mengatakan bahwa Making Indonesia 4.0 akan berlanjut pada periode 2020-2024 sehingga transformasi ekonomi dapat berjalan baik. Selain itu, asesmen INDI 4.0 dilakukan untuk mengukur kesiapan industri BUMN dalam bertransformasi menuju industri 4.0. Hal ini sejalan dengan aspirasi pemegang saham/pemilik modal BUMN, untuk penyusunan rencana kerja dan anggaran perusahaan tahun 2021 dalam kebijakan taktis-teknologi dan teknologi informasi, BUMN wajib melakukan asesmen INDI 4.0 untuk mengukur kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0.

“Penandatanganan MoU ini juga bertujuan untuk mendukung program Making BUMN 4.0 sebagai bagian dari program Making Indonesia 4.0 dalam mendorong kesiapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bertransformasi ke industri 4.0,” kata Menperin.

Baca Juga  Bank DKI Raih Penghargaan ESG Recognized Commitment

Adapun ruang lingkup MoU berupa penyusunan program asesmen INDI 4.0, validasi bersama atas hasil verifikasi asesmen INDI 4.0, pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program asesmen INDI 4.0 dan pengembangan Ekosistem Industri 4.0 dalam mempercepat implementasi program Making Indonesia 4.0.

“Pelaksanaan asesmen INDI 4.0 untuk BUMN akan mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2020 tentang pengukuran tingkat kesiapan industri dalam bertransformasi menuju industri 4.0,” pungkasnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *