in ,

Komoditas Cokelat Indonesia Sangat Prospektif

International Cocoa Organization Kementan Komoditas Cokelat atau kakao Indonesia Sangat Prospektif
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Indonesia merupakan salah satu negara penghasil kakao terbesar di dunia. Menurut laporan International Cocoa Organization (ICCO) tahun 2018/2019, produksi biji kakao Indonesia sebesar 220 ribu ton. Capaian ini menempatkan Indonesia di peringkat keenam sebagai negara produsen biji kakao terbesar di dunia setelah Pantai Gading, Ghana, Ekuador, Nigeria dan Kamerun.  Ditinjau dari segi produktivitas, Indonesia masih berada di bawah produktivitas rata-rata negara lain penghasil kakao.

Selama ini kakao lebih banyak diekspor dalam wujud biji kering kakao dibandingkan hasil olahannya, sehingga nilai tambahnya terhadap perekonomian sedikit. Untuk itu, kementerian pertanian (Kementan) mendorong pengembangan industri cokelat nasional untuk memenuhi kebutuhan ekspor. Apalagi, Indonesia adalah negara besar berbasis agraris yang memiliki sektor perkebunan cokelat berkualitas.

Baca Juga  Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024          

Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri mengatakan, komoditas cokelat adalah komoditas industri yang saat ini terus menunjukkan perkembangan dan prospektif.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *