in ,

Menparekraf Tingkatkan Potensi “Startup” Digital

Baparekraf for Startup Menparekraf Tingkatkan Potensi “Startup” Digital Melalui BEKUP
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi (Baparekraf) resmi membuka program Baparekraf for Startup atau BEKUP sebagai upaya membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Baparekraf for Startup atau BEKUP akan mendukung pertumbuhan pelaku rintisan (startup) digital di Indonesia sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sandi menyebut, BEKUP merupakan program tahunan yang diinisiasi oleh Kemenparekraf/Baparekraf sejak 2016. Pada tahun ini, Kemenparekraf menggandeng Coworking Indonesia untuk membangun ekosistem digital yang berkelanjutan dengan “BEKUP Academy & Mentor Training Program”.

“Kemenparekraf membuka peluang selebar-lebarnya bagi para pelaku startup di Indonesia untuk belajar dan mengembangkan usahanya melalui inovasi digital, sehingga kita bisa bersama-sama mengakselerasi pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air,” jelas Sandi melalui keterangan resmi yang dikutip Pajak.com, Minggu (26/4).

Baca Juga  Pos Indonesia Raih “Appreciated Social ESG Report”

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *