Sebagai bahan informasi, sebelumnya, para petani porang di Gemarang, Kabupaten Madiun telah mendapatkan fasilitas bantuan melalui skema KUR khusus petani dari PT Bank Negara Indonesia (Persero). Sekitar 200 petani porang di desa tersebut menerima kucuran dana mencapai Rp 5,2 miliar. Kepala Desa Durenan Purnomo mengatakan, jumlah pendaftar untuk bantuan permodalan melalui skema KUR awalnya berkisar 500 petani porang. Kemudian, setelah dilakukan verifikasi, hanya sekitar 200 petani yang bisa mendapatkan bantuan permodalan dari pemerintah. Lebih lanjut Purnomo mengatakan, tanaman yang menjadi rebutan eksportir itu sudah ada di desanya sejak 1990. Namun, para petani mulai tertarik mengembangkan budidaya porang pada 2010.
Comments