in ,

Kemenperin Terapkan 3 Kebijakan Demi Industri Berdaulat

Kemenperin Terapkan 3 Kebijakan Wujudkan Industri Berdaulat
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian berupaya untuk terus membangun sektor industri di tanah air yang mandiri, berdaulat, maju, berkeadilan dan inklusif. Agar bisa terwujud, upaya ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak serta ditopang berbagai kebijakan yang strategis. Ada tiga kebijakan utama yang perlu dijalankan dalam mewujudkan industri yang mandiri dan berdaulat, yakni program substitusi impor, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), dan hilirisasi sumber daya alam.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Kemenperin optimistis, industri manufaktur Indonesia akan semakin dibanggakan di dalam negeri serta dihormati dan disegani di kancah persaingan global.

Menurut Agus, konteks mandiri dalam pembangunan sektor industri manufaktur adalah keberlangsungan industri manufaktur dalam negeri tidak boleh tergantung pada sumber daya luar negeri. Kemudian, konsep kebijakan berdaulat dapat dimaknai bahwa produk-produk industri manufaktur dalam negeri mesti menjadi tuan di negeri sendiri serta dipakai oleh anak bangsa dan menjadi kebanggaan. Sementara itu, konteks maju, artinya industri manufaktur dalam negeri memiliki daya saing global dan menguasai pasar internasional.

Baca Juga  Sri Mulyani Soroti Nasib Ekonomi Global: Eropa Stagnan, Cina dan India Hadapi Tantangan Berat

“Untuk berkeadilan dan inklusif, memiliki makna bahwa pembangunan industri manufaktur harus merata di seluruh wilayah atau daerah dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat hingga lapisan terbawah,” kata Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (23/8/21).

Agus mengatakan, untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor sekaligus mendorong penguatan struktur industri manufaktur, Kemenperin telah mengeluarkan kebijakan substitusi impor 35 persen pada tahun 2022. Strategi ini ditempuh untuk merangsang pertumbuhan industri substitusi impor di dalam negeri, peningkatan utilitas industri domestik, dan peningkatan investasi untuk produksi barang-barang substitusi impor.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *