in ,

Kemenparekraf Fokus Pemulihan dan Diversifikasi Parekraf

Kemenparekraf Fokus pada Pemulihan dan Diversifikasi di 2022
FOTO: IST

Pajak.comJakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) Kemenparekraf/Baparekraf tahun 2022 akan difokuskan pada dua strategi pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), yakni, pemulihan pasar dan industri parekraf, serta diversifikasi pariwisata dan peningkatan nilai tambah ekraf.

Sandiaga mengatakan, hal itu seirama dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 yang berpusat pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Berdasarkan nota keuangan RAPBN TA 2022, Sandiaga menyebut bahwa pagu anggaran sementara Kemenparekraf/Baparekraf mengalami penurunan dari tahun lalu menjadi sebesar Rp 3,79 triliun.

“Pagu anggaran 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 24.552.480.000. Untuk penyesuaian alokasi pinjaman luar negeri Rp 15 miliar dan untuk badan layanan umum sebesar Rp 9.552.480.000. Sehingga, pagu anggaran 2022 menjadi sebesar Rp 3.792.417.902,” ujar Sandiaga, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (1/9).

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Wamen Parekraf Angela Tanoesoedibjo menjelaskan, untuk strategi pemulihan pasar dan diversifikasi industri pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) dibagi menjadi dua bagian, yaitu pemulihan pasar dan pemulihan industri dan lapangan pekerjaan.

“Sedangkan strategi untuk diversifikasi pariwisata dan peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif adalah perluasan pasar, pariwisata berkualitas, dan peningkatan nilai tambah ekonomi kreatif,” imbuhnya.

Angela mengemukakan, Kemenparekraf/Baparekraf telah merancang enam program strategis berdasarkan RKP tahun 2022. Beberapa di antaranya mencakup pemulihan Bali dan destinasi unggulan lainnya seperti Batam-Bintan, Banyuwangi, Bandung; pengembangan desa wisata dengan mengoptimalkan potensi ekraf sebagai penggerak perekonomian masyarakat; serta pengembangan destinasi pariwisata prioritas yang merupakan major project RPJMN 2020-2024.

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

“Kemudian, diversifikasi pariwisata berkualitas yang merupakan turunan dari paradigma quality tourism yang menjadi landasan pembangunan pariwisata ke depan; pemulihan usaha dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tentang Ekonomi Kreatif; dan akselerasi adopsi digital di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” urainya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Catat! Jadwal Rekayasa Lalin Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *