in ,

KADIN Berharap Empat Insentif Ini Tetap Diberikan di 2022

KADIN Berharap Empat Insentif Ini Tetap Diberikan di Tahun 2022
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasyid berharap pemerintah tetap memberikan empat insentif untuk dunia usaha di tahun 2022, khususnya usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sebab di tahun depan pemulihan ekonomi masih dibayangi oleh pandemi COVID-19.

Adapun empat insentif di tahun 2022 yang KADIN sampaikan dan dibutuhkan dunia usaha, yaitu Pertama, relaksasi dan penundaan pembayaran pajak bagi korporasi dan UMKM. Kedua, memberikan keringanan beban biaya produksi, misalnya seperti tagihan listrik.

“Mungkin bisa dipertimbangkan perpajakan bukan hanya untuk UMKM, namun juga korporasi. Kemudian bisa juga dengan meringankan beban biaya produksi seperti, tagihan listrik dengan menjaga cashflow. Menjaga cashflow merupakan inti masalah dengan benang merah modal kerja. Keringanan penagihan listrik akan membantu menghemat pengeluaran. Sehingga dana dalam pemulihan ini, perusahaan bisa produktif dulu,” kata Arsjad dalam webinar bertajuk Prediksi Pertumbuhan Ekonomi 2022, pada (10/12).

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

Ketiga, KADIN Indonesia berharap pemerintah tetap memberi relaksasi pembiayaan kredit. Sebab menurut Arsjad, insentif ini bisa menjaga likuiditas perusahaan. Keempat, bantuan modal kepada UMKM yang sangat terdampak pandemi.

“Kuncinya balik lagi ke modal kerja dan empat insentif di 2022 ini akan sangat membantu bagi para pengusaha, khususnya UMKM,” kata Arsjad.

Dengan begitu, KADIN Indonesia optimistis, peluang usaha akan lebih banyak lagi di tahun 2022, meski semua masih harus terus waspada terhadap pandemi COVID-19. Arsjad pun mengimbau agar pengusaha dapat beradaptasi, tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan, dan membantu pemerintah mengakselerasi vaksinasi.

Ditulis oleh

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *